Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan menghadapi sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat hari ini. Karangan bunga berisi dukungan terhadap Eliezer terlihat berjejer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pantauan detikcom, Rabu (15/2/2023), karangan bunga itu berjejer di depan PN Jaksel. Karangan bunga itu datang dari fans Eliezer.
Ada sejumlah karangan bunga, di antaranya bertuliskan 'We love you Icad, dipalu Pak Hakim mulya masa depan Richard ditentukan kiranya ada keadilan untuk orang kecil'. Pengirim karangan bunga itu tertulis dari Grup Facebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya ada juga karangan bunga bertuliskan 'Hendaklah keadilan ditegakkan supaya dunia tidak binasa'. Pengirim karangan bunga itu dari admin sobat Icad.
Ada lagi karangan bunga bertuliskan 'Terima kasih Icad, dari kamu kita jadi tahu bahwa jujur tak selamanya indah, tapi yakinlah akan ada pelangi setelah hujan'. Lalu ada yang bertuliskan 'Icad kami di sini menunggumu pulang'.
Dilansir SIPP PN Jaksel, sidang vonis Eliezer akan digelar di ruang utama PN Jaksel. Sidang rencananya digelar pukul 09.30 WIB sampai selesai.
"Rabu, 15 Februari 2023, agenda putusan," tulis SIPP.
Dituntut 12 Tahun
Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meyakini Eliezer melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Yosua.
"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama," kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (18/1).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara," imbuhnya.
Eliezer diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak juga Video: Karangan Bunga Warnai PN Jaksel Jelang Vonis Richard Eliezer