Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial WW (33) babak belur dihakimi warga di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku dihakimi setelah terpergok mencuri sepeda motor bersama pelaku lain berinisial D.
Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih menuturkan kejadian berlangsung pada Senin (13/2/2023), sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya pelaku D terpergok oleh korban TBP (42) yang sedang keluar rumahnya.
"Saksi/korban TBP keluar rumah dan melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal akan mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah," kata Galih dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena terpergok, D langsung melarikan diri. Namun korban mendapati D sempat memberi isyarat kepada rekannya WW yang menunggu di atas motor.
"Kemudian saksi/korban TBP melihat seorang laki-laki yang duduk di atas sepeda motor di samping rumah saksi diduga kawan pelaku yang kabur tersebut," ungkap Galih.
Pelaku D sendiri berhasil kabur karena sempat merampas motor korban lainnya MFD (15) sambil mengancam menggunakan pisau. Sedangkan WW berhasil ditangkap oleh warga dan dihakimi.
"Warga tidak berhasil menangkap pelaku yang kabur tersebut (D) karena pelaku tersebut sempat merampas sepeda motor Yamaha Xeon milik saksi MFD dengan cara menodongkan pisau kepada korban," katanya.
"Kemudian warga kembali ke pos satpam menemui pelaku inisial WW yang berhasil tertangkap, kemudian warga emosi sehingga menghakimi pelaku WW," tambahnya.
Tak lama kemudian polisi langsung mengamankan WW yang dalam kondisi babak belur. WW dibawa ke RSUD Tangsel untuk mendapat pengobatan. Setelahnya, WW dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk diperiksa.
"Membawa pelaku WW ke RSUD Tangsel untuk diobati, setelah diobati pelaku WW lanjut dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Sedangkan pelaku D yang kabur sedang dalam proses pencarian.
(isa/isa)