Wamenag Ingatkan ASN Kemenag Jangan Jadi Pemantik Intoleransi

Wamenag Ingatkan ASN Kemenag Jangan Jadi Pemantik Intoleransi

Herianto Batubara - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 13:21 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Saadi mengingatkan ASN Kemenag untuk memberikan yang terbaik dalam ikhtiar meningkatkan kualitas kehidupan keberagamaan. (dok Kemenag)
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan ASN Kemenag untuk memberikan yang terbaik dalam ikhtiar meningkatkan kualitas kehidupan keberagamaan. (dok. Kemenag)
Jakarta -

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan ASN Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan yang terbaik dalam ikhtiar meningkatkan kualitas kehidupan keberagamaan. Dia mengingatkan jajaran Kemenag akan pentingnya melayani umat dan merawat kerukunan.

"Kita tidak boleh menjadi duri dalam daging, menjadi pemantik intoleransi maupun hal-hal negatif lainnya yang dapat merusak harmoni dalam keberagaman Indonesia," tegas Zainut.

Pernyataan tersebut disampaikan Zainut saat membuka Rakernas Bimas Islam di Jakarta, Senin (13/2/2023). Hadir mendampingi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari kita bersama-sama melangkah membangun Indonesia dengan spirit yang sama, yakni menjadikan agama sebagai inspirasi kemajuan dan kerukunan. Bersama kita menjadi abdi negara dan pelayanan umat. Karena soliditas kita akan menentukan masa depan umat dan bangsa Indonesia," sambungnya.

Zainut mengatakan, memasuki tahun politik, potensi politisasi identitas dapat memperburuk kondisi sosial-keagamaan. Untuk itu, lanjut dia, diperlukan komitmen untuk melaksanakan Pesan Deklarasi Damai Umat Beragama yang disampaikan pada peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 pada 2023.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Pesan Deklarasi Damai Umat Beragama bertujuan memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia. Dalam deklarasi ini ditegaskan juga komitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.

"Saya mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama, utamanya para pembimbing agama Islam, penyuluh agama Islam, penghulu, dan para kepala KUA untuk mengawal proses demokrasi yang bermartabat dengan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggung jawab," tutur Wamenag.

"Saya percaya dengan komitmen Bimas Islam dalam menghadirkan layanan publik yang terbaik," ucapnya.

Rakernas Bimas Islam berlangsung tiga hari, mulai 13 hingga 15 Februari 2023. Kegiatan ini diikuti para pejabat eselon II Ditjen Bimas Islam, para kakanwil dan kabid Kemenag Provinsi, serta para kepala Kemenag kabupaten/kota seluruh Indonesia.

(hri/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads