Legislator PKB Kekeh Biaya Haji Maksimal Rp 50 Juta: Paling Rasional

Legislator PKB Kekeh Biaya Haji Maksimal Rp 50 Juta: Paling Rasional

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 21:19 WIB
Maman Imanulhaq.
Maman Imanulhaq (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Komisi VIII DPR masih menghitung ulang besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023/1444 H bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan BPKH. Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq kekeh angka ongkos haji yang dibebankan kepada jemaah haji tak lebih dari Rp 50 juta.

"Angka tersebut yang paling rasional. Tidak terlalu naik drastis dan masih berada di ambang batas aman untuk dana nilai manfaat keuangan haji," kata Maman kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB ini mengatakan saat ini Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag masih berupaya melakukan efisiensi terhadap komponen-komponen biaya haji. Salah satunya, menurut dia, soal biaya tiket pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih terdapat potensi penurunan biaya dari maskapai penerbangan, katering, dan juga biaya-biaya lain. Komitmen saya tetap berusaha agar biaya haji di tahun ini sesuai dengan aspirasi jemaah haji," kata Maman.

Maman juga mendorong BPKH dapat meningkatkan nilai manfaat dari dana haji menjadi Rp 11,5 triliun per tahunnya. Selain itu, dia meminta pihak pemerintah kembali mengkaji soal wacana menaikkan angka setoran awal haji bagi calon anggota jemaah.

ADVERTISEMENT

"Kami mendapat masukan bahwa setoran awal haji perlu untuk dinaikkan yang akan meningkatkan nilai manfaat. Tetapi perlu dikaji sensitivitasnya jangan sampai menurunkan niat masyarakat yang ingin berhaji," ujar Maman.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Per anggota jemaah disebut akan menanggung biaya sebesar Rp 69 juta.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Simak Video 'BPKH Dicecar Habis Komisi VIII Karena Sebut Kuota Haji Reguler Beban':

[Gambas:Video 20detik]



Ia menegaskan, dari BPIH, sebanyak Rp 98,8 juta yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut seusai rapat kerja.

"Iya dibandingkan tahun lalu ini lebih besar," katanya.

Halaman 2 dari 2
(fca/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads