Giorgio Ramadhan (24), sopir Fortuner arogan di Senopati, Jakarta Selatan, ramai di media sosial karena dikaitkan dengan daftar 'musuh Ukraina'. Daftar itu dibuat oleh sebuah situs yang berbasis di Kyiv, Ukraina.
Situs itu bernama Myrotvorets atau yang berarti pembuat perdamaian. Dilihat detikcom, Selasa (14/2/2023) situs ini merupakan merupakan situs lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didirikan oleh politikus dan aktivis Ukraina Georgy Tuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Myrotvorets mengklaim dirinya sebagai Pusat Penelitian Tanda-Tanda Kejahatan terhadap Keamanan Nasional Ukraina, Perdamaian, Kemanusiaan, dan Hukum Internasional. Situs ini juga mengklaim dirinya memuat informasi untuk otoritas penegak hukum dan layanan khusus tentang teroris pro-Rusia, separatis, tentara bayaran, penjahat perang, dan pembunuh.
Giorgio Ramadhan masuk dalam daftar hitam Myrotvorets. Myritveorets menuding Giorgio secara sengaja melanggar perbatasan negara Ukraina dengan tujuan menembus wilayah Ukraina yang diduduki oleh formasi geng teroris Rusia di Donbass. Giorgio dianggap berpartisipasi dalam propaganda anti-Ukraina.
Situs itu juga memuat foto wajah Giorgio Ramadhan. Selain itu, situs ini juga memuat komentar Giorgio yang dianggap mendukung Rusia. Begini komentar Giorgio tersebut.
"Saya seorang mahasiswa di bidang yurisprudensi, belajar di pertukaran di Belanda. Dia datang ke Luhansk untuk mengikuti konferensi anti-fasis dan mengungkapkan solidaritasnya kepada masyarakat Donbass. Indonesia dari mana saya berasal, pada tahap ini dalam keadaan semi-kolonial, dan demonstrasi pada 1 Mei adalah protes terhadap pemerintah, hari penderitaan rakyat, ketika banyak polisi yang menyerang orang-orang yang berpartisipasi dalam demonstrasi. Dan saya di sini untuk mendukung Anda," kata Giorgio seperti dikutip Myrotvorets.
Tanggapan Pengacara Giorgio
Pengacara Giorgio, Arif Fadillah, mengaku masih mendalami hal itu. Dia membenarkan Giorgio pernah berada di luar negeri untuk belajar.
"Oh anti Ukraina, kalo informasi yang saya terima dia waktu itu apa ya jadi peserta waktu dia ada studi ke luar negeri dia jadi peserta apa gitu istilahnya," ujar Arif kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
"Itu masih kita dalami ya untuk proses itunya sejauh mana si GR khusunya GR untuk terlibat dalam hal itu," sambungnya.
Pihaknya masih mencari informasi lebih lengkap terkait munculnya nama Giorgio di situs Myrotvorets. Keluarga Giogio disebut kaget dengan kemunculan hal tersebut.
"Keluarga kaget juga. Ada info-info ini," ucapnya.
Simak Video: Sebuah Ledakan Terjadi di Pabrik Ukraina, 4 Orang Tewas 5 Luka-luka
Tanggapan Polisi
Sementara itu, Kapolres Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu. Ade Ary mengatakan pihaknya akan mengecek info viral tersebut.
"Sejauh ini belum mendapatkan informasi itu dan kami akan cek," kata Ade dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Lebih lanjut, Ade mengaku berfokus pada dua pasal, yakni Pasal 406 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP.
"Sejauh ini kami fokus pada penerapan pasal yang kami temukan, peristiwa yang terjadi, pasal perusakan dan ancaman perusakan terhadap orang," jelasnya
Jadi Tersangka dan Ditahan
Ade juga mengatakan pihaknya saat ini telah menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan ancaman kekerasan.
"Dengan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP, asas proporsionalitas dalam proses penyidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP, yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh Tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Tersangka Giorgio remi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai Senin malam kemarin.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita, kemudian kami melakukan penahanan terhadap Tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," ujarnya.