Terungkap! Fortuner Giorgio yang Tabrak Brio di Senopati Milik Perusahaan

Terungkap! Fortuner Giorgio yang Tabrak Brio di Senopati Milik Perusahaan

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 11:21 WIB
Mobil Fortuner yang disopiri GR (24) yang mengamuk dan rusak Honda Biro di Jaksel diamankan polisi.
Mobil Fortuner yang disopiri GR (24) yang mengamuk dan rusak Honda Biro di Jaksel diamankan polisi. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Giorgio Ramadhan (24), sopir Toyota Fortuner bernopol B-2276-SJD, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Ternyata, Fortuner yang dikemudikan Giorgio milik kantor tempatnya magang.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Revi Laracaka. Revi menjelaskan kendaraan Fortuner tersebut kini sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Klien kami juga telah menyerahkan kendaraan mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja," kata Revi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revi mengatakan dalam kasus tersebut kliennya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak korban. Menurutnya, Giorgio Ramadhan tak berniat melakukan perusakan tersebut.

"Sebelumnya klien kami memohon maaf kepada Bapak AW dan keluarga dan juga kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut. Klien saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi klien kami terpancing," kata Revi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Revi mengatakan pihaknya menghormati pihak AW, sopir mobil Honda Brio, yang menempuh upaya hukum terkait kasus ini.

"Bapak AW melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa Bapak AW ingin menggunakan hak hukumnya. Pada dasarnya klien kami sangat menghormati hak hukum Bapak AW dan akan selalu bersikap koperatif dalam setiap pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan," imbuhnya.

Ia menyampaikan Giorgio Ramadhan bersikap kooperatif. Sejak mengetahui sopir mobil Brio melapor ke polisi, menurut dia, kliennya datang memenuhi panggilan polisi dan menyerahkan barang bukti ke polisi.

"Klien kami sejak 12 Februari 2023, sudah kooperatif datang ke Polres Jakarta Selatan. Ketika mendapatkan informasi dari Twitter pengendara Brio (Bapak AW), bahwa Bapak AW menuju Polres Jakarta Selatan untuk membuat Laporan Polisi, Klien kami langsung datang dengan iktikad baik tanpa adanya panggilan dari pihak kepolisian dengan membawa senjata plastik dan pedang anggar yang terekam dalam video viral di Senopati. Klien kami juga telah menyerahkan kendaraan mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja," tuturnya.

Simak Video 'Permintaan Maaf Sopir Fortuner Tersangka Perusakan Brio di Senopati':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Jadi Tersangka dan Ditahan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya saat ini telah menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan ancaman kekerasan.

"Dengan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP, asas proporsionalitas dalam proses penyidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP," jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Tersangka Giorgio ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads