Pomdam Jaya: Penyalahgunaan Pelat Dinas Bikin Jelek Nama TNI, Kita Tertibkan!

Pomdam Jaya: Penyalahgunaan Pelat Dinas Bikin Jelek Nama TNI, Kita Tertibkan!

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 11:11 WIB
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan jajarannya akan melakukan penertiban soal maraknya penyalahgunaan pelat kendaraan dinas TNI. (dok Pomdam Jaya)
Foto: Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan jajarannya akan melakukan penertiban soal maraknya penyalahgunaan pelat kendaraan dinas TNI. (dok Pomdam Jaya)
Jakarta -

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar angkat bicara terkait maraknya penyalahgunaan pelat kendaraan dinas TNI yang viral di media sosial. Dia mengatakan, jajarannya akan melakukan penertiban.

"Maraknya penyalahgunaan pelat kendaraan dinas di medsos membuat jelek nama TNI dan untuk itu kita tertibkan," kata Irsyad dalam rilis seperti dilihat detikcom, Selasa (14/2/2023).

Pomdam Jaya akan berupaya meningkatkan disiplin kendaraan bermotor, dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Tidak hanya itu, Pomdam Jaya juga akan menertibkan penggunaan pelat nomor dinas kendaraan bermotor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti pada Senin (13/2) kemarin, Pomdam Jaya telah menggelar razia di wilayah hukum Kodam Jaya. Sasarannya kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua, baik yang digunakan anggota TNI maupun kendaraan dinas yang digunakan oleh sipil.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan jajarannya akan melakukan penertiban soal maraknya penyalahgunaan pelat kendaraan dinas TNI. (dok Pomdam Jaya)Seperti pada Senin (13/2) kemarin, Pomdam Jaya telah menggelar razia di wilayah hukum Kodam Jaya. (dok Pomdam Jaya)

Razia dilaksanakan di Jalan Otista Jakarta Timur, dipimpin Kasgakkum Pomdam Jaya Mayor Cpm Douglas Hutagalung dan Danton Satlakgakkumwal Letda Cpm Sugeng.

ADVERTISEMENT

Di lapangan, personel Pomdam Jaya beserta jajaran menghentikan setiap anggota TNI yang melintas di lokasi razia, termasuk juga warga sipil yang menggunakan kendaraan berpelat dinas TNI. Setelah pemeriksaan surat-surat kendaraan dan lainnya dinyatakan lengkap, dipersilahkan melanjutkan perjalan.

Namun bagi yang tidak lengkap atau adanya penyalahgunaan penggunaan pelat nomor kendaraan dinas, maka dilakukan penilangan maupun proses lanjutan.

Lihat juga Video 'Habiburokhman Minta Ada Evaluasi dan Pendataan Ulang Pelat Dinas':

[Gambas:Video 20detik]



(bar/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads