Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Beda dari Sambo, Kuat membuka masker saat hakim mulai membacakan vonis.
Pantauan detikcom di ruang utama PN Jaksel, Selasa (14/2/2023), Kuat Ma'ruf tiba di ruang utama untuk mendengarkan vonis dari majelis hakim. Kuat terlihat mengenakan kemeja putih dan menggunakan masker putih.
Kuat duduk di kursi terdakwa. Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Kuat. Kuat sempat menunjukkan pose finger heart ala Korea ke arah pengunjung sidang.
Setelah itu, majelis hakim memasuki ruang sidang. Kuat pun membuka masker saat hakim menyatakan sidang vonis dimulai.
Sambo dan Putri Pakai Masker
Diketahui, sidang vonis Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, telah digelar kemarin. Baik Sambo maupun Putri tidak melepaskan masker sepanjang pembacaan vonis terhadap mereka.
Sambo divonis mati, sementara Putri divonis 20 tahun penjara. Vonis keduanya lebih tinggi daripada tuntutan yang dibacakan jaksa.
Simak Video 'Ibu Brigadir Yosua: Saya Berharap Pemulihan Nama Baik Almarhum':
(whn/haf)