Kuat Ma'ruf Pose Finger Heart ala Korea Jelang Sidang Vonis

Kuat Ma'ruf Pose Finger Heart ala Korea Jelang Sidang Vonis

Yogi Ernes, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 10:42 WIB
Jakarta - Mantan sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Kuat menunjukkan pose finger heart saat memasuki ruang sidang.

Pantauan detikcom, Selasa (14/2/2023), Kuat Ma'ruf tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.25 WIB. Dia lalu duduk di kursi terdakwa.

Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Kuat. Kuat sempat menunjukkan pose finger heart ke arah pengunjung sidang.

Kuat sebelumnya berpose finger heart saat proses pemeriksaan saksi, Senin (5/12/2022). Saat itu, Kuat menunjukkan pose jari cinta ala Korea itu ke arah pengunjung sidang.

Kuat Ma'ruf di sidang vonis pembunuhan Brigadir Yosua (Yogi-detikcom)Kuat Ma'ruf di sidang vonis pembunuhan Brigadir Yosua (Yogi-detikcom)

Tuntutan ke Kuat Ma'ruf

Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Jaksa menyebut hal memberatkan bagi Kuat Ma'ruf ialah berbelit-belit dalam persidangan.

"Hal yang memberatkan perbuatan Terdakwa Kuat Ma'ruf mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dan duka mendalam bagi keluarga korban," ujar jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (16/1).

Selain itu, jaksa menyebut Kuat tidak menyesali perbuatannya. Hal memberatkan lain adalah perbuatan Kuat Ma'ruf menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Terdakwa Kuat Ma'ruf berbelit-belit, tidak mengerti dan tidak menyesali perbuatannya di depan persidangan. Akibat perbuatan Kuat Ma'ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, hal yang meringankan, Kuat disebut tidak memiliki motivasi pribadi dalam kasus pembunuhan Yosua. Kuat juga dinilai berprilaku sopan dalam persidangan. (ygs/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads