Bripka Madih Bikin Resah, Pemkot Bekasi Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Lahan

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 10:39 WIB
Pertemuan Plh Sekda Bekasi dan Polda Metro Jaya (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemerintah Kota Bekasi meminta Polda Metro Jaya terus menyelidiki dan meluruskan kasus sengketa tanah yang dipersoalkan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. Aksi Bripka Madih tersebut dinilai meresahkan warga.

Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan pihak pemerintah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023). Dalam pertemuan tersebut, mereka mendukung polisi terus mengusut perkara tersebut.

"Kami mendukung langkah-langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media massa maupun sosial. Dan keresahan warga atas alas hak tanah yang diakui Madih," ucap Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).

Sementara itu, Camat Pondok Melati, Heni Setiowati, mengatakan pihaknya meminta kasus diusut tuntas karena aksi Bripka Madih yang mengklaim dan memasang patok di tanah milik warga dinilai meresahkan.

"Lewat laporan persoalan Bripka Madih hingga tingkatan satgas mafia tanah serta masyarakat yang juga melaporkan Madih. Secara nyata serta gamblang bahwa kami dukung segera diproses. Patok-patok, banner, dan pos itu seperti pendudukan lahan, sehingga masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat. Kami semua ingin kondusif," ujarnya.

Polisi Sebut Bripka Madih Inkonsisten

Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah fakta terkait lahan milik keluarga Bripka Madih, polisi viral yang mengaku diperas sesama polisi saat mengurus laporan. Salah satunya terkait fakta adanya jual beli sebidang lahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan tersebut dibuat oleh ibunda Madih bernama Halimah pada 2011. Dia mengatakan ada perbedaan data terkait pelaporan yang dibuat dengan pernyataan yang disampaikan Madih.

"Pada pelaporan ini disampaikan adalah dalam fakta terkait dengan tanah seluas 1.600 meter, ini yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, mendasari pada girik 191. Namun tadi kita dengar yang bersangkutan menyampaikan penyampaiannya ke media mengatakan 3.600 (meter), namun fakta laporan polisinya adalah 1.600. Ini terjadi inkonsistensi," kata Trunoyudo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Dia mengatakan penyidik telah bekerja untuk menindaklanjuti LP tersebut. Trunoyudo mengatakan ada sebanyak 16 saksi yang diperiksa, termasuk pihak terlapor bernama Mulih.

Sebagian Tanah Sudah Dijual

Dia mengatakan telah terjadi jual beli tanah milik keluarga Bripka Madih yang dibuktikan dengan akta jual beli (AJB) tanah.

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411, jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter. Artinya, sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," katanya.

Dia mengatakan tim Inafis seksi identifikasi mengecek keaslian AJB tersebut dan hasilnya, AJB tersebut dinyatakan asli. Penjualan tanah itu dilakukan Tonge, yang merupakan ayah Madih, sejak 1979-1992.

"Dalam proses ini, penyidik sudah melakukan langkah-langkah belum ditemukannya adanya perbuatan melawan hukum. Ini LP 2011 yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Sisa Tanah Madih 761,5 Meter Persegi

Bripka Madih sempat mengatakan diminta memberikan hadiah berupa tanah seluas 1.000 meter persegi. Namun Trunoyudo mengatakan tanah Madih tak seluas itu.

"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi," ujarnya.

Adanya Penyerahan Tanah ke Pihak Lain

Selain itu, disebutkan ada tanah keluarga Madih yang diserahkan ke pihak lain seluas 800 meter persegi. Hal ini dibuktikan dari surat pernyataan yang dibuat antara Tonge dengan Boneng.

"Kemudian, ada lagi fakta hukum didapatkan Saudara Tonge atau ayah Madih, selain menjual daripada 9 AJB tadi, juga ada surat penyataan antara para pihak untuk penyerahan luas bidang tanah sebanyak 800 meter persegi dari Saudara Tonge kepada Saudara Boneng," ucap Trunoyudo.

Sebelumnya, video Bripka Madih mengaku diperas saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan viral di medsos. Madih mengaku dimintai uang Rp 100 juta hingga tanah seluas 1.000 meter persegi saat mengadukan dugaan penyerobotan lahan tersebut.

Madih mengaku melaporkan kasus tersebut ke oknum polisi berinisial TG. Trunoyudo mengatakan TG sudah pensiun.

"Dan kemudian, penyidiknya yang disebutkan atas nama TG merupakan purnawirawan, artinya sudah purna, sudah pensiun yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun, pada Oktober 2022," katanya.

Simak Video 'Masih Kurang Bukti, Bareskrim Akan Klarifikasi Bripka Madih Pekan Depan':






(wnv/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork