KPK Sita 4 Unit Kendaraan Hasil Mark Up Busway

KPK Sita 4 Unit Kendaraan Hasil Mark Up Busway

- detikNews
Selasa, 15 Agu 2006 17:09 WIB
Jakarta - Empat unit kendaraan yang diduga dibeli dari hasil penggelembungan dana pengadaan bus Transjakarta alias busway disita KPK. Kendaraan tersebut kini dikumpulkan bersama kendaraan sitaan KPK lainnya yang mulai rusak.Empat kendaraan yang disita itu adalah 1 unit bus AC berukuran besar warna putih merek Mercedez Benz, 1 unit minibus merek Mitsubishi warna biru, dan 2 unit Mitsubishi Kuda berwarna biru dengan nopol B 8421 PB dan warna hijau dengan nopol B 8420 PB.4 Kendaraan senilai Rp 1,8 miliar itu diparkir sejak pukul 13.00 WIB di halaman Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (15/8/2006).Kendaraan tersebut disita dari tangan tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta koridor pertama, Budi Susanto. Mantan Dirut PT Armada Usaha ini ditahan KPK sejak 10 Agustus lalu."Kalau penyidik sudah menyita itu berarti sudah mendapat bukti kalau itu dibeli dari hasil korupsi," ungkap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean.Dari informasi yang dikumpulkan KPK, kendaraan itu dibeli Budi dari hasil mark up pengadaan 87 armada bus Transjakarta.Uang hasil mark up itu disimpan di rekening pribadinya di Bank DKI, Jakarta. Selanjutnya, Budi membeli kendaraan-kendaraan tersebut melalui transfer rekening.Selain untuk membeli 4 unit kendaraan, Budi juga diduga membagi-bagikan uang hasil mark up kepada sejumlah panitia pengadaan barang dan sisanya dipindahbukukan dari Bank DKI ke sejumlah bank lainnya."Dalam pemeriksaan dia mengakui telah membeli kendaraan tersebut dari hasil mark up," ungkap Tumpak.Selain 4 kendaraan itu, imbuh Tumpak, Budi juga membeli sejumlah kendaraan mewah lainnya. "Kami masih mengejar kemungkinan adanya uang yang diterima sejumlah pejabat di DKI," tegasnya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads