Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara perihal pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Jokowi mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum.
"Ya, kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kejagung memanggil Menkominfo Johnny G Plate sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
Pemeriksaan terhadap Plate sejatinya dilakukan hari ini, namun batal. Pembatalan agenda pemeriksaan itu lantaran Plate berhalangan hadir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana menyebut ada dua alasan Johnny tidak dapat hadir. Yang pertama, Johnny sedang mendampingi Presiden Jokowi menghadiri acara hari Pers Nasional di Medan hari ini.
"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau (Johnny G Plate) adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara Puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/2/2023).
Selain itu, kata Ketut, Johnny dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Senin (13/2) pukul 13.00 WIB. Ia akan membahas soal rancangan perubahan kedua Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Udang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 13.00 WIB," tuturnya.
Tim penyidik Kejagung akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Johnny pada 14 Februari 2023. Pada tanggal tersebut, Johnny akan dipanggil untuk datang pada pukul 09.00 WIB.
"Artinya beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023. Biasanya kita memanggilnya jam 09.00 WIB," ujarnya.
Simak Video 'Kejagung: Kasus Korupsi BTS Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru':