MA Dukung KPK Selidiki Gazalba Sunat Vonis Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

MA Dukung KPK Selidiki Gazalba Sunat Vonis Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 07:30 WIB
Hakim agung Suharto
Hakim Agung Suharto. (dok. Mahkamah Agung)
Jakarta -

Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), diketahui merupakan hakim yang menyunat vonis eks Menteri KKP Edhy Prabowo. MA sendiri mendukung dan menghormati jika KPK mengusut soal adanya dugaan suap pada pemotongan vonis Edhy tersebut.

"Kalau proses hukum yang dilakukan KPK, MA menghormati sepanjang masih menjunjung asas praduga tidak bersalah," kata Juru Bicara MA, Suharto, kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Suharto menegaskan bahwa MA sebenarnya tidak pernah menggunakan istilah 'sunat'. Melainkan menggunakan 'memperbaiki'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi, MA tidak menggunakan istilah 'sunat' atau pemotongan vonis itu tetapi yang digunakan adalah 'memperbaiki'," katanya.

Kasus Edhy Prabowo bermula saat KPK menangkap tangan Edhy Prabowo tidak berapa lama sepulang dia dari Hawaii, Amerika Serikat pada November 2020. Edhy ditangkap karena menerima suap terkait jabatannya.

ADVERTISEMENT

Singkat cerita, Edhy diproses dan diadili di PN Jakpus. Pada 15 Juli 2021. PN Jakpus menjatuhkan hukuman:

1. Pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan.
2. Menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu. Bila tidak, maka dipidana penjara selama 2 tahun.
3. Mencabut hak politik selama 3 tahun.

Putusan itu diperberat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi:

1. Pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan.
2. Menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp 9,6 miliar dan USD 77 ribu. Bila tidak, maka dipidana penjara selama 3 tahun.
3. Mencabut hak politik selama 3 tahun.

Mantan politikus Partai Gerindra itu kemudian mengajukan kasasi dan dikabulkan. MA menyunat hukuman pidana pokok sehingga menjadi:

1. Pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan.
2. Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa tersebut berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun terhitung sejak terdakwa menyelesaikan/menjalani pidana pokok.

Sunat hukuman itu dijatuhkan ketua majelis Sofyan Sitompul dengan anggota Gazalba Saleh dan Sinintha Sibarani. Sinintha menolak hukuman itu dan menilai kasasi harusnya ditolak. Adapun Gazalba Saleh ditangkap KPK belakangan hari karena dugaan menerima suap guna memenangkan pihak yang menyuapnya.

"Jadi tampak bahwa terdakwa selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, ingin menyejahterakan masyarakat khususnya nelayan kecil. Selanjutnya, Terdakwa selalu berusaha untuk membantu masyarakat, khususnya konstituen dan tim suksesnya dengan memberikan bantuan keuangan," ujar Sofyan Sitompul dan Gazalba Saleh.

Lihat juga Video 'Edhy Prabowo Dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads