"Yang bersangkutan melarikan diri dengan kecepatan tinggi hampir menabrak petugas, sehingga sempat melakukan tembakan peringatan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Senin (13/2/2023).
Selain coba menabrak petugas, pelaku yang berhasil kabur dan saat ini diburu polisi, sempat menabrak pemotor. Setelah berada jauh, pelaku lalu melarikan diri dan meninggalkan mobil di pinggir jalan.
"Mobil dengan nomor polisi A-1264-N ditinggalkan pelaku beserta teman yang lain dengan meninggalkan dompet, HP, dan KTP," ungkapnya.
Sebelumnya, Wadir Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Nico Andreano Setiawan mengungkap RM diintai setelah tim menangkap FR (20) di bangunan kosong di samping Kanwil Kemenag di Curug, Kota Serang, Jumat (10/2), pukul 15.30 WIB. Pelaku yang sudah curiga karena dikejar, melarikan diri, dan menabrak seorang pengendara motor.
Polisi lalu berhenti dan melepaskan tembakan ke arah ban mobil sebanyak 2 kali. "Saat maju inilah, dia menabrak. Karena menabrak, respons anggota di tempat menghentikan laju, menembak sasarannya ban, mungkin karena (mobil) bergerak, meleset ke mobil," terang Nico.
Berdasarkan keterangan pihak desa, RM diketahui sebagai relawan desa. Ia pemegang kunci mobil tapi digunakan untuk transaksi narkoba.
"Karena ditunjuk sukarelawan memegang kendaraan ini kunci dipegang sama dia, aktivitas di mana-mana mungkin kades belum tahu banyak," ungkapnya.
Simak juga 'Polisi di Lampung Tengah Diserang Warga Saat Tangkap Bandar Narkoba':
[Gambas:Video 20detik] (bri/aud)