KASN soal Isu Perjokian Jabatan Guru Besar: Dosen Senior Terlibat

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 19:39 WIB
Foto: Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) buka suara soal isu marak praktik perjokian karya ilmiah yang dilakukan demi jabatan guru besar di lingkungan perguruan tinggi. KASN menyebut praktik perjokian melanggar integritas akademik.

"Jika ditinjau lebih jauh lagi, perjokian untuk mendapatkan gelar guru besar bisa masuk dalam tindakan yang melanggar integritas akademik," kata Ketua KASN Agus Pramusinto dalam keterangannya yang diterima detikcom Senin (13/2/2023).

Agus menuturkan konflik kepentingan menjadi pelanggaran integritas akademik. Agus menuturkan karya ilmiah mengikuti keinginan yang menguntungkan dan/atau merugikan pihak tertentu.

Lebih lanjut dia menyebutkan hal itu diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik Pasal 10 Ayat 5. Ia menyebutkan jabatan guru besar merupakan jenjang tertinggi dalam karier dosen pengajar di perguruan tinggi.

Namun dia menduga pada praktiknya terdapat persekongkolan antara pihak kampus dan para calon guru besar. Persekongkolan yang dimaksud adalah dalam mendapatkan kredit dalam jumlah tertentu untuk bisa menjadi guru besar di suatu bidang keilmuan.

"Berdasarkan sumber KASN, sejumlah dosen senior di beberapa kampus terlibat praktik perjokian karya ilmiah demi menyandang gelar guru besar," ujarnya.

Hal tersebut, kata Agus, turut melibatkan beberapa pejabat struktural di kampus. Dugaan perjokian yang melibatkan para calon guru besar, lanjutnya, terjadi di beberapa kampus di Indonesia.

"Di UNP (Universitas Negeri Padang) misalnya, terdapat Tim Percepatan Guru Besar yang bertugas memberikan bimbingan penulisan artikel ilmiah. Tim mengerjakan proses riset, analisis data, hingga membuat manuskrip, sedangkan dosen senior terduga praktik perjokian, terindikasi minim kontribusi," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Kala Terbitkan Ijazah Tanpa Kuliah, Akreditasi Perguruan Tinggi di Surabaya Dicabut':






(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork