Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan pihaknya tak pernah ada niat menarik Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Saat ini, Pemprov DKI akan berkomunikasi terlebih dahulu ke dewan terkait aturan yang mengatur soal jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) itu.
"Sekali lagi itu bukan penarikan. Kami akan mengkomunikasikan dengan dewan, karena kan masih dalam pembahasan di dewan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).
Syafrin menjelaskan nantinya pihaknya akan melakukan pengkajian ulang dengan melibatkan stakeholder terkait. Dia juga memastikan pembahasan Raperda bakal sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Contoh nya gini, Draft yang udah ada, akan dikomunikasikan untuk dibahas, ditelaah mana yang urgen untuk dilakukan dalam Raperda LP2SE (terkait) ERP itu," jelasnya.
"Tentu akan kami kaji lebih detail setelah Raperda itu kami bahas kembali," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, soal Raperda ERP bakal ditarik dan dikaji ulang itu disampaikan Syafrin saat menemui massa aksi pengemudi ojek online yang berdemo menolak ERP. Saat itu Syafrin berjanji ojol dibebaskan dari tarif ERP.
"Ada 2 tuntutan. Pertama rencana regulasi untuk dikaji ulang secara komprehensif betul?" kata Syafrin di atas mobil komando, Rabu (8/2/2023).
"Betul," jawab demonstran.
"Kedua angkutan online tidak dikenakan ERP betul? Saya ingin sampaikan bahwa ERP hanyalah alat. Tujuannya adalah mengendalikan lalu lintas yang saat ini sudah sangat macet," lanjut Syafrin lagi.
Mendengar pernyataan Syafrin, demonstran pun bereaksi. Mereka bersahut-sahutan mendesak ERP dibatalkan.
Simak halaman selanjutnya
Saksikan Video 'ERP Tuai Penolakan, Pemprov DKI Siap Patuhi Keputusan DPRD':
(taa/dwia)