Cemburu Pacar Didekati Pria Lain, Pelajar di Jakbar Bacok Pemuda

Cemburu Pacar Didekati Pria Lain, Pelajar di Jakbar Bacok Pemuda

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 18:53 WIB
Mediasi antar remaja di Kalideres (Dok Polsek Kalideres)
Mediasi antar-remaja di Kalideres (Dok. Polsek Kalideres)
Jakarta -

Pelajar di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), berinisial MY (15) membacok pemuda lain, YSE, karena terbakar api cemburu. MY curiga YSE mendekati pacarnya.

"Pelaku MY (15) cemburu karena melihat pacarnya dekat dengan korban YSE (15)," ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).

Peristiwa itu terjadi di Kalideres pada Selasa (31/1). Sewaktu pulang sekolah, korban tiba-tiba didekati oleh pelaku yang tengah mengendarai motor. Seketika pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelahnya, pelaku melarikan diri. Korban yang mengalami luka bacok pada punggung. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalideres.

"Korban melaporkan ke Polsek Kalideres atas penganiayaan tersebut," terang Syafri.

ADVERTISEMENT

Polisi lalu melakukan penyelidikan. Pelaku teridentifikasi dan diamankan ke Polsek Kalideres. Polisi lalu mempertemukan keluarga korban dengan pelaku.

"Kami juga dalam hal ini menggandeng pihak Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat dalam menyelesaikan pidana anak melalui Diversi," ungkap Syafri.

Kasus ini diselesaikan dengan upaya pendekatan restoratif. Upaya mediasi kemudian dilakukan di Polsek Kalideres pada Jumat (10/2) pukul 16.00 WIB. Berikut ini hasil mediasi:

1. Bahwa pihak korban telah memaafkan perbuatan melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat yang telah dilakukan oleh pihak pelaku dan pihak korban menyatakan tidak mengajukan tuntutan pidana terhadap pihak pelaku dan tidak meneruskan perkara ini ke Pengadilan.

2. Bahwa terhadap Pelaku anak MY tidak dilanjutkan ke penuntutan, serta wajib mengikuti program pembimbingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan klas I Jakarta Barat, selama 6 (enam) bulan terhitung sejak Surat Kesepakatan Diversi Tersebut dibuat.

3. Pihak Korban telah mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya.

Simak juga 'Dendam Ayahnya Dibunuh, Warga Lumajang Bacok Tetangga Hingga Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads