Perayaan Valentine Day Dilarang di Aceh Besar, Polisi Syariah Akan Patroli

Perayaan Valentine Day Dilarang di Aceh Besar, Polisi Syariah Akan Patroli

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 11:26 WIB
Happy Valentines Day Celebration Text Over Red Roses Border with Rustic Whitewashed Wood Background
Foto: Ilustrasi hari Valentine. (Dok. iStock)
Aceh Besar -

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melarang perayaan valentine day dalam bentuk apapun di daerah tersebut. Polisi syariah dan Satpol PP akan dikerahkan untuk menggelar patroli.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, larangan itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya, tapi juga seluruh lokasi fasilitas publik yang ada.

"Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab," kata Iswanto kepada wartawan, seperti dilansir detikSumut, Senin (13/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iswanto mengaku telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan polisi syariah untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah Aceh Besar. Patroli akan dilakukan dengan membagi anggota ke dalam grup dan mereka akan mengawasi di tempat-tempat yang berpotensi terjadi perayaan valentine day.

"Ini adalah bentuk penegakan Syariat Islam, kita tak mau setengah setengah," ujar Iswanto.

ADVERTISEMENT

Larangan itu tertuang dalam seruan yang dikeluarkan Forkopimda Aceh Besar. Pada bagian pembuka seruan disebutkan budaya valentine day (hari kasih sayang) bertentangan dengan syariat Islam sehingga haram hukumnya untuk dirayakan.


Baca selengkapnya di sini

Lihat juga Video 'Cara Richard Kyle Rayakan Hari Valentine Bila Punya Kekasih':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads