Solusi Antimacet, Jakarta Disarankan Wajib WFH!

Solusi Antimacet, Jakarta Disarankan Wajib WFH!

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 12 Feb 2023 07:15 WIB
Kepadatan volume kendaraan masih terlihat dari arah Pancoran menuju Kebayoran di Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). Hingga pukul 10.30 WIB, kendaraan masih padat merayap cenderung macet di jalur yang selalu ramai itu, terutama di jam berangkat dan pulang kerja.
Ilustrasi macet di Jakarta (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Warga DKI Jakarta mengeluhkan kondisi Jakarta kian macet setelah PPKM dicabut. Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan, Nirwono Joga menyarankan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Pemda juga dapat menerapkan kebijakan pengurangan hari kerja dari lima menjadi tiga atau empat hari kerja, dan (sisa hari kerja) menggantikannya dengan sistem kerja dari rumah. Dengan target indikator kinerja yang jelas dan terukur capaian kinerja setiap pekerja atau pegawai kantor serta siswa sekolah," kata Nirwono, Sabtu (11/2/2023).

Menurut Nirwono, kebijakan ini telah tiga tahun diterapkan di Indonesia selama masa pandemi COVID-19. Di beberapa negara, kebijakan WFH pun diterapkan meski tak lagi pandemi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah mulai diterapkan di kota-kota Eropa Barat pascapandemi dan ini juga sudah kita lakukan dalam tiga tahun terakhir semasa pandemi COVID-19," katanya.

Selama tiga tahun Indonesia, khususnya Jakarta menerapkan WFH, lalu lintas tidak begitu padat. Selain itu, tidak ada aktifitas dan produktifitas terganggu karena kebijakan WFH.

ADVERTISEMENT

"Itulah kenapa kemudian pemerintah Kota Paris, London, Stockholm, Copenhagen, Amsterdam, bersama-sama mengurangi hari kerja atau sekolah, selain terbukti mengurai mobilitas, dan menekan polusi udara, tetap tetap produktif bisa bekerja, berkarya, belajar, bahkan hasilnya lebih baik atau produktif," katanya.

"Pemda se-Jabodetabek bisa sama-sama menerapkannya, misal empat hari kerja dulu, dengan hari libur bisa bersamaan atau bergantian. Kemudian hasilnya bisa dievaluasi bersama," katanya.

Penjelasan Polisi Lalu Lintas

Polda Metro Jaya membeberkan penyebab kemacetan di DKI Jakarta yang belakangan dikeluhkan warga. Kondisi ini terjadi lantaran aktivitas warga yang meningkat saat transisi pandemi COVID-19 ke masa endemi. Mobilitas masyarakat di jalanan menjadi semakin aktif.

"Inilah plus minus, dalam artian produktivitas masyarakat tinggi, aktivitas tinggi, ya tentunya akan meningkatkan daripada perekonomian. Tetapi risikonya memang volume kendaraan akan semakin banyak di jalan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Selain itu, pembangunan proyek di beberapa ruas jalan menjadi penyebab kemacetan karena berimbas pada penyempitan jalan. Pihak kepolisian pun berkoordinasi agar pembangunan proyek dilakukan pada malam hari. Terkait proyek yang belum terselesaikan, polisi melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang ada.

Analisis staf Sri Mulyani. Simak di halaman selanjutnya.

Saksikan juga Sudut Pandang: Tato: Antara Seni, Ekspresi, dan Persepsi

[Gambas:Video 20detik]



Analisis staf Sri Mulyani

Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, macet belakangan ini merupakan pertanda baik soal ekonomi warga. Macet dipengaruhi oleh tingkat penjualan kendaraan yang meningkat. Artinya, daya beli masyarakat terjaga. Macet adalah salah satu indikator pertumbuhan ekonomi.

"Macet menjadi salah satu indikasi bahwa ekonomi bergeliat. Tentu ini tidak mengesampingkan pentingnya membangun transportasi publik yang baik," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, kepada detikcom, Kamis (9/2) lalu.

Dia mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 naik 5,31 persen. "Bahkan tertinggi sejak 2013. Recover stronger!" ujar Yustinus via akun Twitter-nya.

Saksikan juga Sudut Pandang: Tato: Antara Seni, Ekspresi, dan Persepsi

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads