Aksi tawuran antar-remaja di Cipadu, Tangerang, viral di media sosial. Dalam video itu, dinarasikan pelaku tawuran tersebut menyerang warga sekitar.
Seperti dilihat, Jumat (10/2/2023), para pemuda tersebut membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang. Terlihat pula ada kembang api yang digunakan para pemuda dalam tawuran itu.
Polres Tangerang Kota melalui Polsek Ciledug membenarkan peristiwa tersebut. Polisi juga telah mengamankan tujuh remaja pelaku aksi tawuran tersebut. Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi menerangkan tawuran itu terjadi di wilayah Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Minggu (4/2) pukul 04.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan Cipadu yang videonya viral di media sosial berhasil kita amankan," ujar Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Zain menuturkan penangkapan dilakukan pada Kamis (9/2), pukul 17.00 WIB. Tujuh remaja tersebut berdomisili di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Tujuh remaja ini berinisial AM (17), AN (17), U (16), AS (14), IS (17), MR (17), dan A (14). Mereka berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel)," kata dia.
Tujuh remaja itu ditangkap usai adanya informasi dari masyarakat. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, telepon genggam, senjata tajam jenis samurai, dan celurit.
"Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Zain.
Simak juga Video: Viral Pelajar di Bogor Bikin Risih, Tawuran Bawa Sajam Hingga Petasan