Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Balai Kota DKI Jakarta. Keduanya membahas mengenai rencana pemanfaatan aset negara usai Ibu Kota Negara (IKN) pindah dari Kalimantan Timur.
"Kami bahas terkait adanya sinergi rencana tata ruang dikaitkan dengan perpindahan kantor pemerintahan ke IKN sehingga saya perlu dapat narasumber yang terpercaya dari pemerintah pusat apa sih yang harus kami akomodir terkait dengan pascapemindahan itu dikaitkan dengan rencana tata ruang," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (10/2/2023)
Heru berujar Kementerian Keuangan berperan sebagai pengelola Barang Milik Negara (BMN). Sehingga mereka akan memutuskan strategi pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk membahas rencana tata ruang.
"Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan kewenangan Kemenkeu. Kita mengharapkan pertumbuhan pembangunan di IKN Nusantara terus berjalan, sementara keberlanjutan perencanaan pembangunan di DKI Jakarta juga berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban menjelaskan, pemanfaatan aset yang dibahas adalah perkantoran pusat yang selama ini digunakan oleh lembaga maupun kementerian.
"Karena bagaimana pun juga pemerintah pusat punya banyak aset di Pemda DKI yang selama ini digunakan sebagian kantor pusat untuk itu di dalam pembicaraan kami dengan Gubernur kami minta dukungan dengan Pak Gubernur sehingga aset itu nanti akan memenuhi kriteria highest dan the best use," jelas Rionald.
Selain itu, Rionald meyakini upaya ini dapat meningkatkan valuasi aset sehingga mencapai nilai tertinggi. Untuk itu pihaknya tengah mempersiapkan sebuah grand desain pemanfaatan BMN.
"Saat ini di Kemenkeu sebagai pengelola BMN sedangkan kementerian/lembaga itu adalah pengguna, kami sedang siapkan suatu grand desain terkait pemanfaatan BMN itu," terangnya.
Sejauh ini, ada sekitar Rp 1.400 triliun nilai aset pemerintah pusat di DKI Jakarta. Nantinya beberapa aset yang sifatnya kantor vertikal bisa dimanfaatkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Dari Rp 1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp 300-400 triliun yang bisa dimanfaatkan, karena untuk aset pemerintah pusat yang sifatnya kantor vertikal kan nggak akan dipindah," imbuhnya.
(taa/knv)