Guru Agama Diduga Cabuli Siswi SD di Jaktim Jadi Tersangka dan Ditahan!

Guru Agama Diduga Cabuli Siswi SD di Jaktim Jadi Tersangka dan Ditahan!

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 16:35 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (Thinkstock)

"Sudah (diproses polisi)," kata Nahdiana kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Guru tersebut diketahui berstatus sebagai tenaga honorer. Disdik menyerahkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kepada kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Disdik DKI telah menonaktifkan sementara oknum guru tersebut untuk memudahkan proses pemeriksaan kepolisian.

"Untuk mempermudah jalan nya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara," terangnya.

ADVERTISEMENT

Nahdiana memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai ketentuan sehingga pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas apabila oknum guru itu terbukti melakukan pencabulan.

"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses," imbuhnya.


(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads