Guru Agama Diduga Cabuli Siswi SD, Disdik DKI: Disanksi Jika Terbukti

Guru Agama Diduga Cabuli Siswi SD, Disdik DKI: Disanksi Jika Terbukti

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 10:59 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi (Foto: iStockphoto)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama terhadap siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan saat itu kasus tersebut tengah ditangani kepolisian.

"Sudah (diproses polisi)," kata Nahdiana kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Nahdiana tak menjelaskan lebih lanjut detail kejadian pencabulan itu. Namun diketahui guru tersebut berstatus sebagai tenaga honorer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah masuk kepolisian ranahnya iya. Kita tidak akan mengintervensi kalau sudah di kepolisian," jelasnya.

Guru Dinonaktifkan

Saat ini, Disdik DKI telah menonaktifkan sementara oknum guru tersebut. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Untuk mempermudah jalannya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara," terangnya.

Nahdiana memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai ketentuan. Sehingga, pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas apabila oknum guru itu terbukti melakukan pencabulan.

"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Tampang Pensiunan PNS yang Cabuli Bocah di Parepare':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads