Guru Agama Diduga Cabuli Siswi SD di Jaktim Jadi Tersangka dan Ditahan!

Guru Agama Diduga Cabuli Siswi SD di Jaktim Jadi Tersangka dan Ditahan!

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 16:35 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta -

Oknum guru agama berinisial MA diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Oknum guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

"Sudah tersangka dan ditahan sejak semalam," ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani, kepada detikcom, Jumat (10/2/2023).

Dihubungi terpisah, Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun mengatakan kasus MA kini ditangani Polres Metro Jaktim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari awal sudah ditangani PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres ya, kami hanya mengamankan pelakunya aja," kata Marbun.

Kasus tersebut ditangani Unit PPA Polres Jaktim karena korban masuk kategori anak-anak. Polsek Duren Sawit lalu menyerahkan tersangka kepada penyidik Polres Duren Sawit.

ADVERTISEMENT

"Yang menangani polres. Polsek ikut menangkap pelaku dan menyerahkan ke polres," kata dia.

Polres Metro Jaktim masih memeriksa tersangka. Penyidik memutuskan menahan tersangka.

"Sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka MA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Ahsanul Muqqafi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Disdik DKI Akan Jatuhkan Sanksi Jika Terbukti

Pemprov DKI Jakarta juga sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama terhadap siswi SD di Duren Sawit, Jaktim. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan saat itu kasus tersebut tengah ditangani kepolisian.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: PPA Jambi Pantau Psikologis 9 Anak Korban Pelecehan Wanita Pedofil

[Gambas:Video 20detik]


"Sudah (diproses polisi)," kata Nahdiana kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Guru tersebut diketahui berstatus sebagai tenaga honorer. Disdik menyerahkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kepada kepolisian.

Saat ini Disdik DKI telah menonaktifkan sementara oknum guru tersebut untuk memudahkan proses pemeriksaan kepolisian.

"Untuk mempermudah jalan nya pemeriksaan guru itu dinonaktifkan dulu sementara," terangnya.

Nahdiana memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai ketentuan sehingga pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas apabila oknum guru itu terbukti melakukan pencabulan.

"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses, nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. Ini masih dalam proses," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads