Bareskrim Polri Limpahkan 2 Berkas Tersangka Kasus Net89 ke Kejagung

Bareskrim Polri Limpahkan 2 Berkas Tersangka Kasus Net89 ke Kejagung

Ilham Oktafian - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 16:27 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah). (Ilham/detikcom)
Seperti diketahui, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangani 10 laporan polisi terkait dengan Net89 ini dengan total korban 1.692 member. Adapun kerugian total para korban mencapai Rp 582.347.616.000 (lima ratus delapan puluh dua miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta enam ratus enam belas ribu rupiah).

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 9 orang tersangka, satu di antaranya telah meninggal dunia. Berikut daftar tersangka:
1. AA selaku CEO PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) (DPO dan Red Notice)
2. LSHS selaku Direktur PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) (DPO dan Red Notice)
3. RS selaku Exchanger PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI)
4. D selaku Leader PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI)
5. FI selaku Exchanger PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI)
6. DI selaku Founder dan Exchanger PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI)
7. ESI selaku Founder dan Exchanger PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI)
8. AAl selaku Exchanger PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI)


(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads