Jelang Vonis Sambo dkk

3 Momen Tak Biasa Kuat Ma'ruf, Bikin Ketawa Hakim hingga Love Sign Korea

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 12:33 WIB
Foto Kuat Ma'ruf love sign di ruang sidang: 20Detik
Jakarta -

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, sebentar lagi akan menghadapi vonis hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Dalam proses sidang, tingkah laku Kuat Ma'ruf di sidang kerap membuat tawa hakim, jaksa, dan pengunjung sidang. Seperti apa momennya?

Dirangkum detikcom, Jumat (10/2/2023), Kuat Ma'ruf sempat membuat pengunjung sidang riuh ketika dia tersenyum ke arah pengunjung. Kemudian, melemparkan love sign finger heart ala Korea.

Momen Kuat melemparkan love sign itu ketika dia sedang bersiap menjadi saksi sidang Bharada Richard Eliezer, pada 5 November 2022. Mulanya para terdakwa dalam kasus ini yakni Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal masuk ke area terdakwa.

Para terdakwa nampak mengenakan kemeja putih. Para terdakwa terlihat duduk kemudian sesekali menengok ke pengunjung sidang.

Pengunjung sidang nampak riuh memanggil nama Eliezer dan Kuat Ma'ruf. Saat pengunjung meneriakkan nama Kuat, terlihat dia lalu menoleh ke arah pengunjung sambil melempar finger heart ala Korea.

Kuat Ma'ruf Ditegur Hakim

Namun, ketika dia diperiksa sebagai saksi, tidak ada lagi candaan dari Kuat. Malah, Kuat disindir oleh hakim dengan kalimat 'buta tuli'.

Sindiran itu berawal dari pengakuan Kuat yang mengaku melihat Sambo menembak tembok usai Bharada Richard Eliezer menembak Yosua. Hal ini lantas memantik tanda tanya hakim.

"Sebentar. Sebelum nembak tembok kapan dia (Ferdy Sambo) nembak Yosua?" tanya hakim kepada Kuat Ma'ruf, yang duduk sebagai saksi untuk terdakwa Eliezer dan Ricky.

"Saya tidak lihat bapak menembak Yosua," kata Kuat.

Kuat berdalih tidak bisa melihat kejadian dengan detail karena jarak. Hakim lantas menyindir Kuat sama saja seperti Ricky yang sebelumnya mengaku tidak melihat kejadian itu.

"Pernyataan kamu sama kayak Ricky, tidak tahu, tidak melihat, tidak dengar?" tanya hakim.

"Begini, posisi jatuh Yosua, saya hanya melihat kakinya kalau dari tempat saya kan di samping tangga," jawab Kuat.

"Tadi sudah diperagakan sama Richard berdirinya Richard sama Ricky nggak jauh, tapi kalian karena buta dan tuli makanya Saudara tidak mendengar dan melihat," kata hakim dengan nada tinggi.

Berulang kali Kuat menyebut Sambo tidak menembak Yosua saat kejadian. Mendengar hal tersebut, hakim tertawa karena menilai hal tersebut sudah direncanakan.

"Pertanyaan saya sederhana, kapan Sambo nembak, Saudara bilang tidak tahu sama kayak Ricky. Inilah yang dibilang kalian sudah rencanakan dari awal," ucap hakim.

Ucapan hakim itu pun sampai dilaporkan pihak Kuat ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Pihak Kuat menilai hakim menyampaikan kalimat tendensius dalam persidangan.

Simak Video 'Sidang Putusan Hendra Kurniawan Digelar 23 Februari':



Selanjutnya




(zap/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork