Mediasi Bu Ami dan Tetangga soal Tembok Rawa Jebol Digelar Siang Nanti

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 10:34 WIB
Kantor Kelurahan Kebon Baru (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Rencana semula, mediasi babak kedua mengenai tembok Bu Ami yang rawan jebol dijadwalkan digelar pagi ini. Namun demikian menurut informasi terbaru, mediasi itu diundur menjadi siang nanti.

"Jam 13.30 WIB jadinya di ruangan yang sama," kata salah seorang petugas kelurahan yang betugas kepada detikcom di Kantor Lurah Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Namun petugas kelurahan tersebut tak menjelaskan alasan pengunduran waktu tersebut. Ia menuturkan, ruangan yang rencananya akan dilakukan mediasi sedang dipakai untuk kegiatan lagi.

Sebelumnya Lurah Kebon Baru Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, Mariana menuturkan, rencananya mediasi akan digelar di ruang pola lantai 2, Kantor Kelurahan Kebon Baru pada pukul 09.00 WIB. Mediasi akan menghadirkan pihak Bu Ami, pihak Abdurachman selaku pemilik tanah uruk tersebut, hingga Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu (PTSP).

Mediasi babak pertama telah digelar pada 24 Januari tapi belum menemukan solusi. Nanti, mediasi bakal digelar lagi.

"Saya ambil langkah mediasi kembali dengan melibatkan pihak tingkat Pemerintah Kota Jakarta Selatan," katanya kepada detikcom, Kamis (9/2) kemarin.

Selaku Lurah, Mariana merasa bertanggung jawab atas permasalahan warganya. Dia sudah mencoba mengunjungi rumah Bu Ami namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Untuk diketahui rumah Bu Ami ada di kawasan Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Masalah pokok dari problema bertetangga ini adalah tembok rumah Bu Ami yang menjadi rapuh dan rawan ambruk setelah tetangganya, Abdurachman, menguruk tanahnya. Urukan itu tepat berada di balik tembok rumah Bu Ami.

Bu Ami menduga, biang keroknya adalah ketiadaan fondasi di antara tanah uruk tetangga dengan tembok rumahnya, jadi air langsung menyerap masuk ke temboknya. Namun Abdurachman dan Dinas Citata (Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan) menyatakan tanah uruk itu ada fondasinya.

Lihat juga Video 'Emak-emak Bikin Tembok 3 Meter Tutup Jalan Gang di Ciamis':






(dnu/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork