Merasa Diperas Rp 18 Juta, Warga Laporkan Eks Kapolsek di Sulut

Merasa Diperas Rp 18 Juta, Warga Laporkan Eks Kapolsek di Sulut

Trisno Mais - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 05:45 WIB
Penyelidikan kasus kebakaran rumah warga di Manado yang mengaku diperas oknum polisi.
Foto: Penyelidikan kasus kebakaran rumah warga di Manado yang mengaku diperas oknum polisi. (Dok. Istimewa)
Manado -

Warga Mapanget, Idris Makainginang, merasa diperas oleh eks Kapolsek Mapanget Yusi Kristiana Rp 18 juta. Dia pun melaporkannya ke Propam Polda Sulut atas dugaan pemerasan.

"Tindakan tersebut kami bawa ke Bidang Propam Polda Sulut," ujar Idris dilansir detiksulut, Kamis (9/2/2023).

Laporan Idris teregister di Propam Polda Sulut STPL/64/X/2022/Subag Yanduan tanggal 27 Oktober 2022. Mantan Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristiana dilapor atas dugaan penyimpangan perilaku anggota polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami membuat laporan bersama bukti serta saksi," tegasnya.

Idris menyebut, secara bertahap dia telah menyerahkan uang senilai Rp 18 juta. Menurut Idris, uang tersebut diserahkan untuk penyelidikan kasus kebakaran rumahnya di Kampung Baru, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget pada Sabtu (5/2).

ADVERTISEMENT

Iptu Yusi Kristiani kini telah menjabat sebagai Kapolsek Airmadidi enggan berkomentar banyak terkait hal itu dan melimpahkannya ke Propam Polres Minut.

"Nanti langsung konfirmasi ke Kasi Propam Polres Minut," ujar Iptu Yusi.

Simak selengkapnya di sini

Lihat juga Video 'Kompolnas soal Viral 'Polisi Diperas Polisi': Harusnya Selesaikan Internal':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads