Warga Mapanget, Idris Makainginang, merasa diperas oleh eks Kapolsek Mapanget Yusi Kristiana Rp 18 juta. Dia pun melaporkannya ke Propam Polda Sulut atas dugaan pemerasan.
"Tindakan tersebut kami bawa ke Bidang Propam Polda Sulut," ujar Idris dilansir detiksulut, Kamis (9/2/2023).
Laporan Idris teregister di Propam Polda Sulut STPL/64/X/2022/Subag Yanduan tanggal 27 Oktober 2022. Mantan Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristiana dilapor atas dugaan penyimpangan perilaku anggota polisi.
"Kami membuat laporan bersama bukti serta saksi," tegasnya.
Idris menyebut, secara bertahap dia telah menyerahkan uang senilai Rp 18 juta. Menurut Idris, uang tersebut diserahkan untuk penyelidikan kasus kebakaran rumahnya di Kampung Baru, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget pada Sabtu (5/2).
Iptu Yusi Kristiani kini telah menjabat sebagai Kapolsek Airmadidi enggan berkomentar banyak terkait hal itu dan melimpahkannya ke Propam Polres Minut.
"Nanti langsung konfirmasi ke Kasi Propam Polres Minut," ujar Iptu Yusi.
Simak selengkapnya di sini
Lihat juga Video 'Kompolnas soal Viral 'Polisi Diperas Polisi': Harusnya Selesaikan Internal':
(aik/aik)