Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tak pernah memberikan janji apa pun ke Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Firli menyebut apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan aturan.
"Saya sudah sampaikan tidak pernah ada janji satu kata pun," kata Firli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Firli menyebut pihaknya hanya melakukan mekanisme penegakan hukum. Bahkan, lanjut Firli, pertemuan dirinya di kediaman Lukas beberapa waktu lalu dilakukan secara terbuka.
"Kita hanya melakukan penegakan hukum, tetap menghormati HAM, dan menjamin keselamatan bersangkutan. Serta, tetap menjaga Papua dalam keadaan aman, nyaman, dan damai, itu.
"Jadi tidak ada janji, kita bertemu di kediaman Lukas Enembe dalam keadaan terbuka kawan-kawan bisa melihat live streaming-nya silakan," tutur Firli.
Untuk diketahui, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengungkap janji Ketua KPK Firli Bahuri saat ditangkap di Jayapura. Lukas mengaku dijanjikan mendapat izin berobat ke Singapura jika berkenan dibawa ke Jakarta.
Lukas Enembe ditangkap di Rumah Makan Sendok Garpu, Jayapura, pada 10 Januari lalu. Saat ditangkap itulah, Lukas Enembe menyebut Firli Bahuri memberi janji kepadanya untuk mendapat izin berobat ke Singapura melalui Ketua Tim Penyidik KPK.
"Kata Bapak Lukas, Ketua Tim Penyidik itu, sebelumnya bicara lewat telepon, dengan Ketua KPK, baru kemudian bicara dengan Bapak Lukas, bahwa dirinya (Lukas) akan diizinkan berobat ke Singapura, kalau mau datang dulu ke Jakarta," tutur Petrus kepada detikcom, Selasa (7/2).
Petrus menuturkan Lukas Enembe kemudian bersedia dibawa ke Jakarta setelah mendengar janji yang diberikan kepadanya.
"Karena dijanjikan itulah, maka Bapak Lukas Enembe mau ke Jakarta," katanya.
(dwr/maa)