KPK Tepis Isu Harta Firli Bahuri di Swiss Disita: Dipastikan Hoax!

ADVERTISEMENT

KPK Tepis Isu Harta Firli Bahuri di Swiss Disita: Dipastikan Hoax!

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 09 Feb 2023 13:32 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah konten video memuat narasi harta Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di Swiss disita beredar di media sosial. KPK memastikan narasi video viral itu hoaks atau kabar bohong.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa informasi mengenai penyitaan harta pimpinan KPK yang tersimpan di luar negeri yang kini tersebar luas di masyarakat adalah dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Beberapa potongan gambar video hoaks itu memuat narasi harta Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di Swiss disita. Dalam potongan video hoaks lainnya terdapat narasi 'KPK Banjir Darah'.

Ali memastikan informasi mengenai penyitaan harta pimpinan KPK tidak benar. Dia menegaskan harta pimpinan KPK telah secara patuh dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

"Adapun harta pimpinan KPK sebagai penyelenggara negara telah dilaporkan dalam LHKPN dan dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas harta yang diperoleh dari penghasilan yang bersumber dari negara tersebut," jelas Ali.

"LHKPN juga bisa menjadi instrumen pencegahan korupsi, di mana publik bisa ikut mengawasi kesesuaian harta yang dilaporkan dengan profil dari penyelenggara negara dimaksud," tambahnya.

Lewat pemberitaan hoaks tersebut, KPK juga mendorong para penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN-nya. Penyampaian LHKPN periodik tahun 2022 diketahui berakhir sampai 31 Maret 2023.

"Kebenaran pelaporan LHKPN akan menjadi informasi valid bagi publik mengenai kepemilikan harta kekayaan setiap penyelenggara negara. Sehingga sekaligus bisa menjadi penangkal informasi hoaks seperti yang beredar kali ini," katanya.

Lebih lanjut Ali pun mengimbau masyarakat menyaring tiap informasi yang tersebar terkait kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Masyarakat bisa melakukan verifikasi langsung perihal informasi tersebut ke call centre KPK.

"Terkait masifnya informasi hoaks yang tersebar melalui berbagai medium ini, KPK mengajak masyarakat selalu waspada dan menyaring setiap informasi yang diterima. Khususnya mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat juga bisa mengkonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198," pungkas Ali.

Simak juga Video: Firli Sebut KPK Kembalikan Aset Kerugian Negara Rp 575 M pada 2022

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mae)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT