Hakim agung Sunarto dipilih mayoritas hakim agung menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Di sisi lain, Sunarto kini juga menjabat Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial. Akankah Sunarto akan terus rangkap jabatan atau akan dilakukan pemilihan lagi?
"Prinsipnya hasil pemilihan Wakil Ketua MA Yudisial kemarin akan ditindak lanjuti usulan ke Presiden untuk mendapatkan Keppres Wakil Ketua MA Yudisial sekaligus pemberhentian Wakil Ketua MA Nonyudisial," kata jubir MA, hakim agung Suharto kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial berlangsung di gedung MA lantai 14, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/2) kemarin. Pemungutan suara dilakukan satu putaran dengan 4 calon hakim agung yang bersedia dijadikan sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Berikut ini jumlah suara yang didapat di pemilihan itu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim agung Sunarto mendapatkan 27 suara
Hakim agung Yulius mendapatkan 12 suara
Hakim agung Haswandi mendapatkan 3 suara
Hakim agung Surya Jaya mendapatkan 2 suara
"Setelah itu, mungkin dipersiapkan pemilihan Wakil Ketua MA Nonyudisial yang baru. Termasuk kepanitiaannya dan SK KMA tentang tatibnya dan penentuan tatibnya," ujar Suharto yang sehari-hari merupakan hakim agung kamar pidana itu.
Sunarto mengawali karier dengan menjadi hakim PN Merauke, Papua, pada 1987. Dari PN Merauke, Sunarto dipindah ke PN Blora. Ia bertugas di wilayah perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur itu dari 1992 hingga 1997. Setelah itu, pada 1997-2002, Sunarto pindah tempat tugas di PN Pasuruan.
Karier Sunarto mulai menanjak ketika dipindah ke PN Trenggalek. Pada 2002-2003, ia diangkat menjadi Wakil Ketua PN Trenggalek dan dua tahun setelah itu posisinya naik menjadi Ketua PN.
Pada 2005, saat usianya menginjak 46 tahun, Sunarto diangkat menjadi hakim tinggi dengan penugasan pertama di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Tidak sampai dua tahun bertugas di sana, Sunarto ditarik ke Jakarta untuk menjadi hakim tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA. Tugas itu diembannya sejak 2006 hingga 2009.
Pada 2009, karier Sunarto menanjak lagi. Di Badan Pengawasan MA, ia diberi amanah menjadi Inspektur Wilayah III. Setahun kemudian, Sunarto dilantik menjadi Inspektur Wilayah II hingga 2013. Pada 30 September 2013, Sunarto dilantik Ketua MA Hatta Ali untuk menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam mengawasi perilaku hakim.
Pada 2015, Sunarto terpilih menjadi hakim agung. Pada 2017, Sunarto dilantik oleh Ketua MA menjadi Ketua Muda Pengawasan.
Lihat juga Video 'Pakar Hukum: Rektor UI Rangkap Jabatan Bisa Diintervensi':