KPK: Paulus Tannos Ganti Paspor di Negara Lain

ADVERTISEMENT

KPK: Paulus Tannos Ganti Paspor di Negara Lain

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 08 Feb 2023 18:50 WIB
Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Salah satu buron kasus korupsi, Paulus Tannos, sempat berganti nama sehingga berhasil lolos usai sempat terdeteksi di Thailand. KPK mengungkap Paulus juga mengganti paspornya di salah satu negara di luar negeri.

"Ya betul, tentu ada paspor yang berubah dari negara lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Ali enggan memerinci soal negara mana yang membantu Paulus Tannos dalam membuat paspor baru. Namun, ia memastikan proses pengejaran kepada Paulus Tannos saat ini terus dilakukan.

"Tentu kami tidak bisa sebutkan saat ini ya negara mana yang kemudian menerbitkan paspor dari tersangka KPK yang saat ini DPO. Tetapi ini bagian catatan penting saya kira upaya-upaya pengejaran itu kan ada dinamika dan itu menjadi evaluasi ke depan tentunya ketika melakukan pengejaran terhadap para DPO KPK khususnya," ujar Ali.

Paulus Tannos Ganti Nama

Ketua KPK Firli Bahuri juga telah bicara soal kendala menangkap para buron kasus korupsi. Salah satunya ada buron yang telah berganti identitas diri.

Hal itu diungkap Firli saat menghadiri jumpa pers di Istana, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/2). Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut hadir.

Firli awalnya ditanya wartawan soal pencarian buron kasus korupsi, Harun Masiku. Ketua KPK itu lalu menjelaskan KPK telah berhasil menangkap 17 buron kasus korupsi.

"Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dari 21 orang tersebut kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi. Teranyar yang sudah dilakukan penangkapan adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sudah menjalani proses hukum," kata Firli di samping Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka.

"Sedangkan 4 orang lagi antara lain HM, RHP, PT, dan KK, ini sedang kita lakukan pengejaran dan mungkin rekan-rekan sungguh mengikuti pemberitaan ada beberapa yang sudah kita ketahui dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan," ujarnya.

Firli lalu mencontohkan upaya pengejaran salah satu buron bernama Paulus Tannos. Tannos diketahui merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP.

Dalam proses pengejarannya, Tannos rupanya telah berganti nama sehingga menyulitkan identifikasi penyidik KPK.

"Penangkapan terhadap seseorang itu harus beralasan hukum dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi kalau awal namanya PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah menjadi TTP. Dan ini tentu akan menyulitkan kita tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu," katanya.

Simak juga 'Kala Ekstradisi Diteken, KPK Maksimalkan Upaya Pemeriksaan Paulus Tannos';

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT