AF, suami dari Yunita Sari Anggraini (20), wanita kelainan seks atau pedofil yang mencabuli 17 anak di Jambi, telah diperiksa polisi. Polisi menyebut AF baru mengetahui aksi cabul istrinya setelah kasus ini ramai dilaporkan.
"Tahu ketika dilaporkan, kan ini ada dua laporan, salah satu laporan istirnya sebagai korban pemerkosaan," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, seperti dikutip detikSumut, Rabu (8/2/2023).
Kombes Andri juga menjelaskan, dari keterangan AF, Yunita kerap marah dan mengancam akan menganiaya anaknya jika menolak berhubungan badan. Terkait penolakan hubungan badan itu, ia menjelaskan bahwa tidak ada hubungannya dengan korban anak yang dipaksa mengintip.
"Tidak ada hubungan ke situ. Jadi suaminya ini menolak karena kondisinya tidak sehat," jelasnya.
Selain ada laporan ke polisi, suaminya baru tahu setelah ada anak yang menjadi korban. Saat itu orang tua korban dan wanita kelainan seks tersebut dipertemukan oleh perangkat RT.
"Setelah dikonfirmasi oleh orang tua anak-anak ini, bahwa korban inilah yang dilecehkan," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Wanita Kelainan Seksual di Jambi Paksa 4 Korban Perbesar Payudara