Ortu Murid Minta Ombudsman Perintahkan Walkot Depok Setop Gusur SDN Pocin 1

ADVERTISEMENT

Ortu Murid Minta Ombudsman Perintahkan Walkot Depok Setop Gusur SDN Pocin 1

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 08 Feb 2023 13:24 WIB
Jakarta -

Orang tua dan wali murid SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok beserta tim advokasi mendatangi Ombudsman. Mereka meminta Ombudsman menerima laporan dan mengeluarkan rekomendasi yang memerintahkan Wali Kota Depok M Idris mencabut persetujuan alih fungsi SDN Pocin 1.

"Kami poinnya adalah meminta Ombudsman menerima laporan mengeluarkan rekomendasi dan LHP-nya dan memerintahkan Wali Kota Depok mencabut persetujuan alih fungsi SD," kata salah satu tim advokasi wali murid SDN Pocin 1, Francine, di kantor Ombudsman RI, Jaksel, Rabu (8/2/2023).

Francine mengatakan Walkot Depok mengklaim tidak ada masjid di Margonda Raya, Depok, sehingga pihaknya mengajukan pembangunan masjid di lahan yang kini berdiri SDN Pocin 1. Padahal, menurut Francine, terdapat delapan masjid dan tiga musala di sekitar Jalan Margonda Raya.

"Dia bilang enggak ada masjid. Faktanya, ada delapan masjid dan tiga musala kalau nggak salah di surat klarifikasi kami sepanjang Margonda Depok itu," ucap Francine

"Jadi sebenarnya apa yang disampaikan, peruntukannya, dan proses pembangunannya tidak relevan," lanjut Francine.

Tim advokasi lainnya, Jihan, menyayangkan penggusuran sekolah untuk dijadikan tempat ibadah. Apalagi, katanya, Walkot Depok beralasan tidak ada masjid di sepanjang Jalan Margonda Raya.

"Tetapi di sini justru malah ironisnya malah menggusur sekolah hanya untuk dijadikan tempat ibadah. Lalu, salah satu alasannya karena tidak ada masjid di sepanjang Margonda Raya," ujar Jihan.

"Sedangkan kita ketahui bersama pada saat kami bersama sama dengan ortu murid menyampaikan keberatan administratif di Balai Kota Depok terdapat satu masjid besar di sana masjid jami yang lokasinya juga di Jalan Margonda Raya," sambungnya.

(haf/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT