Wali Murid SDN Pocin 1 Adukan Walkot Depok ke RK: Hentikan Penggusuran!

ADVERTISEMENT

Wali Murid SDN Pocin 1 Adukan Walkot Depok ke RK: Hentikan Penggusuran!

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 01 Feb 2023 16:55 WIB
Pemprov Jabar menunda pencairan dana proyek Masjid Raya Depok karena lahan lokasi pembangunan harus lebih dulu menggusur SDN Pondok Cina (Pocin) 1. (Devi P/detikcom)
SDN Pondok Cina (Pocin) 1 (Devi P/detikcom)
Depok -

Orang tua murid SDN Pondok Cina 1 meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) memerintahkan Wali Kota Depok M Idris untuk menyetop penggusuran gedung SDN Pocin 1. Ortu murid menyurati RK setelah merasa permintaan mereka tak dituruti Idris.

"Gubernur Jawa Barat memerintahkan Wali Kota Depok untuk menghentikan praktik pemusnahan aset secara sewenang-wenang atau penggusuran pada SDN Pondok Cina 1 serta mencabut dan membatalkan persetujuan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid yang tidak sesuai peruntukannya," kata kuasa hukum wali murid SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo, kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Dia meminta RK memerintahkan Walkot Depok untuk meninjau ulang rencana penggusuran SDN Pondok Cina 1. Mereka juga meminta Pemkot Depok memprioritaskan jaminan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak.

"Gubernur Jawa Barat memerintahkan Wali Kota Depok untuk meninjau ulang rencana pemusnahan bangunan SDN Pondok Cina 1, relokasi SDN Pondok Cina 1, dan merger/regrouping SDN Pondok Cina 1 dengan melibatkan partisipasi penuh pengajar, peserta didik, serta orang tua murid dan memprioritaskan jaminan pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak," tulisnya.

Francine meminta RK memerintahkan Walkot Depok beserta jajaran untuk menunda penggusuran. Francine meminta Pemkot Depok tidak melakukan intimidasi terkait penggusuran gedung SDN Pondok Cina 1. Francine meminta RK memerintahkan Walkot Depok untuk memberikan pemulihan psikologis peserta didik SDN Pondok Cina 1.

"Gubernur Jawa Barat memerintahkan Wali Kota Depok beserta jajaran Pemerintah Kota Depok selama proses penundaan pemusnahan aset secara sewenang-wenang pada SDN Pondok Cina 1 untuk tidak melakukan segala upaya intimidasi atau ancaman penggusuran terhadap SDN Pondok Cina 1," ujarnya.

"Gubernur Jawa Barat memerintahkan Wali Kota Depok untuk menjamin kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 berjalan kembali seperti keadaan semula seperti sebelum adanya upaya pemusnahan aset bangunan pada SDN Pondok Cina 1," lanjutnya.

Sebelumnya, polemik rencana penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Kota Depok masih belum usai. Kelompok orang tua siswa SDN Pocin 1 kali ini mendatangi Gedung Sate untuk menyampaikan nota banding administratif ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai rencana penggusuran tersebut.

Kuasa hukum orang tua murid SDN Pocin 1 Francine Widjojo mengatakan penyampaian nota banding administratif merupakan upaya para orang tua karena belum ada iktikad dari Wali Kota Depok M Idris. Mereka meminta Ridwan Kamil untuk mengabulkan tuntutannya supaya membatalkan rencana penggusuran SDN Pocin 1.

"Kami menyampaikan banding administratif ke Gubernur Jawa Barat karena tidak ada tanggapan dan iktikad baik dari Wali Kota Depok. Harapannya, Gubernur Jawa Barat memenuhi tuntutan kami dan memerintahkan Wali Kota Depok melakukan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengembalikan KBM di SD Pocin 1 seperti semula," kata Francine di Gedung Sate, seperti dilansir detikJabar, Rabu (1/2).

Lihat Video: Penundaan Penggusuran SDN Pocin 1 Dinilai Belum Beri Kepastian Hukum

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT