Polda Metro: Pelat Polri di Fortuner Tabrak Motor Dipalsukan, Sopirnya Sipil

Polda Metro: Pelat Polri di Fortuner Tabrak Motor Dipalsukan, Sopirnya Sipil

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 22:12 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap identitas pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri yang menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). Polda Metro Jaya memastikan sopir mobil tersebut bukan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga menegaskan mobil Fortuner yang memasang nopol 3110-00 ini bukan kendaraan dinas Polri.

"Yang jelas pengguna ini bukan merupakan anggota Polri dan mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri, ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo mengungkapkan pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri ini adalah warga sipil.

"Inisial pengemudinya atas nama YA. Warga masyarakat umum," kata dia.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, YA telah menyalahgunakan pelat dinas Polri tersebut. Trunoyudo memastikan pelat dinas Polri pada mobil Fortuner tersebut palsu alias bodong.

"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu. Dan tentunya masih dalam proses pendalaman dari propam bersama-sama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," terangnya.

Ditambahkan oleh Trunoyudo jika polisi juga mendalami surat-surat mobil Fortuner tersebut, termasuk TNKB asli dari Fortuner tersebut.

"Tentu ada TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), ini masih didalami. TNKB yang memang melekat pada kendaraan tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, meski tabrakan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun polisi bakal tetap melanjutkan kasus tersebut.

"Kita tunggu yang jelas pengguna ini bukan berupakan anggota polri dan mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri. Harus clear disini," kata dia.

Viral di Media Sosial

Video mobil Toyota Fortuner berpelat dinas polisi menerobos lampu merah di Jakarta Timur viral di media sosial. Akibatnya, disebut-sebut mobil Fortuner tersebut menabrak pengendara motor.

Dalam video yang beredar, tampak mobil Fortuner warna hitam diberhentikan oleh warga. Mobil Fortuner tersebut berpelat dinas polisi 3110-00 dengan stiker Mabes Polri di bagian kaca belakang mobil.

"Mobil dinas Polri nerobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun," ujar pria dalam rekaman video tersebut.

Disebutkan, mobil Fortuner tersebut melaju dari arah Rawamangun menuju Jalan Pramuka. Setiba di perempatan, mobil menerobos lampu merah menabrak motor.

"Motornya masih ngegeletak," imbuh pria itu.

Simak Video 'Fakta-fakta Fortuner Pelat Polri Tabrak Pemotor di Jaktim':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads