Ekstasi Made In Slum Area Jakpus: Diwarnai Spidol, Jualan Via Ojol

ADVERTISEMENT

Ekstasi Made In Slum Area Jakpus: Diwarnai Spidol, Jualan Via Ojol

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 21:59 WIB
Bareskrim mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jakpus. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap. (Adrial Akbar/detikcom)
Bareskrim mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jakpus. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Praktik produksi narkoba jenis ekstasi yang memanfaatkan permukiman kumuh (slum area) di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) terendus aparat. Sebuah rumah kontrakan dua lantai berdinding seng hitam menjadi saksi bisu kegiatan narcotics kitchen lab yang dikelola 4 pria.

Adalah SP (43) yang meramu berbagai bahan baku hingga menjadi ekstasi siap edar di lantai dua rumah kontrakan tersebut. Usai ekstasi jadi, sang 'koki' menyerahkan tugas selanjutnya kepada MR (30) untuk mendistribusikan ke pembeli.

"Pertama, SP 43 tahun, alamat di Johar Baru. Kemudian peran yang bersangkutan adalah sebagai tukang masaknya, yang membuat ekstasi dari bahan baku menjadi bahan jadi berupa ekstasi," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadir Tipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dalam konferensi pers di dapur pembuatan ekstasi di kawasan Johar Baru, Jakpus, Selasa (7/2/2023).

Daftar pemesan sabu itu ada di tangan tersangka RM (46) dan MM (34). Keduanya adalah narapidana (napi) yang mengendalikan peredaran sabu home industry ini.

"Di sini daerah slum area yang memang sulit terpantau dan padat penduduk," ucap Jayadi.

Pantauan detikcom di lokasi, jalan sekitar kontrakan itu sempit karena hanya bisa dilewati 1 orang. Di sekitar lokasi ada selokan besar yang ditutup kayu.

Pewarna Pakai Spidol-Pengiriman via Ojol

Sang 'koki' menggunakan spidol untuk mewarnai ekstasi yang siap dipasarkan. Warna ekstasi buatan sindikat ini adalah oranye, biru, dan ungu.

Sementara bahan baku ekstasi ini terdiri dari obat asam urat, obat malaria, obat pereda nyeri, hingga obat halusinasi.

"Selain tersangka menambahkan golongan 2 jenis petidine, kami di laboratorium mengidentifikasikan bukan hanya bahan-bahan aktif yang ada di depan ini saja," Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvin Simanjuntak.

Bareskrim mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jakpus. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap. (Adrial Akbar/detikcom)Bareskrim mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jakpus. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap. (Adrial Akbar/detikcom)

Dia menegaskan obat-obatan dicampurkan tersebut berbahaya bagi kesehatan. "Itu sudah tidak memenuhi standar atau cara memenuhi pembuatan obat yang baik, jauh sekali, dan bahan aktifnya itu dengan kombinasi seperti itu sangat berbahaya dikonsumsi," tambahnya.

Setelah siap edar, sindikat ini memanfaatkan ojek online untuk mengantarkan barang haram tersebut ke pemesan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Saksikan juga 'Polisi Kantongi 385 Botol Liquid dari Pabrik Vape Sabu di Jakbar':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT