Polri dan Dewan Pers Kerja Sama soal Perlindungan Kemerdekaan Pers

ADVERTISEMENT

Polri dan Dewan Pers Kerja Sama soal Perlindungan Kemerdekaan Pers

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 17:43 WIB
Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers di Hotel Santika Dyandra, Medan
Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers di Hotel Santika Dyandra, Medan. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polri bersama Dewan Pers mensosialisasi kerja sama perlindungan kemerdekaan pers di Hotel Santika Dyandra, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polri mengatakan mendukung penuh kemerdekaan pers.

"Peran pers sebagai pilar keempat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Dedi berharap sosialisasi kerja sama antara Polri dan Dewan Pers dapat meningkatkan literasi masyarakat dalam mencerna isi pemberitaan media. Menurutnya, literasi media itu penting untuk dimiliki menuju tahun politik mendatang.

"Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas, dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," ujarnya.

Dia mengatakan media harus berpedoman pada Undang-Undang Pers hingga etika jurnalistik dalam menjalankan perannya. Dia menuturkan Polri dan Dewan Pers telah menandatangani nota kesepahaman terkait koordinasi perlindungan kemerdekaan pers.

"Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerja sama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan," tutur Dedi.

"Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," imbuhnya.

Kemudian, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut kerja sama dengan Polri itu mendasari sering munculnya fenomena penyalahgunaan profesi wartawan, terlebih memasuki tahun politik. Dia berharap pengawasan publikasi berita dapat ditingkatkan.

"Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," ujar Ninik.

(aud/aud)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT