Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong dua rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dikebut. Hal itu menyusul anjloknya angka indeks persepsi korupsi.
Hal itu diungkap Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2/2023). Hadir dalam jumpa pers itu Menko Polhukam Mahfud Md, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jokowi menyampaikan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 yang anjlok dijadikan masukan bagi pemerintah. Jokowi mengatakan IPK anjlok harus jadi perbaikan diri bagi penegak hukum.
"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," kata Jokowi, dalam jumpa pers, Selasa (7/2/2023).
Jokowi juga menyinggung soal penindakan korupsi pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset obligor yang tidak kooperatif. Dia mengatakan penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus besar korupsi.
"Pemerintah telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus ASABRI dan Jiwasraya," tuturnya.
Oleh karena itu, Jokowi mendorong RUU Perampasan Aset segera diundangkan. Serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dikebut pembahasannya.
"Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya," kata Jokowi.
Jokowi lalu menekankan agenda prioritas RI dalam G20 yakni menyepakati pemberantasan korupsi. Agenda itu akan diteruskan sebagai Keketuaan ASEAN.
"Dalam konteks hubungan antar negara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai ketua ASEAN Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap korupsi. "Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujarnya.
Simak Video 'Jokowi Pantang Surut Berantas Habis Megakoruptor Tanah Air':