Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk tidak pandang bulu dan tebang pilih dalam menindak pelaku pidana. Jokowi mencontohkan ketegasan yang dimaksud seperti saat aparat memproses hukum kasus megakorupsi ASABRI dan Jiwasraya.
"Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus ASABRI dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," tegas Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2/2023).
Dalam kesempatan ini, Jokowi yang didampingi Menko Polhukam Mahfud Md, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua KPK Firli Bahuri, menekankan kembali para aparat penegak hukum untuk berlaku profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Untuk itu, saya ingatkan kembali untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih," ucap Jokowi.
Dia lalu mengatakan pemerintah tak akan ikut campur persoalan hukum yang sedang ditangani para lembaga aparat penegak hukum. Itu sebabnya, aparat harus menjunjung sikap profesional.
"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum, dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Jokowi.
Jokowi menuturkan pihaknya mengamati hasil-hasil survei, di antaranya indeks demokrasi Indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitiveness index. Jokowi menuturkan hasil survei tersebut menjadi masukan bagi pemerintah, dan dia pun berharap aparat penegak hukum juga menjadikan hasil survei sebagai acuan untuk berbenah.
"Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," pungkas Jokowi.
Simak Video 'Jokowi Pantang Surut Berantas Habis Megakoruptor Tanah Air':