Penyiksaan Anak di Cimahi: Kondisi Korban Hingga Penangkapan Pelaku

Penyiksaan Anak di Cimahi: Kondisi Korban Hingga Penangkapan Pelaku

Whisnu Pradana - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 16:07 WIB
Penyiksaan anak di Cimahi, Jawa Barat menghebohkan masyarakat setempat. Diketahui, seorang ayah tega menyiksa kedua anaknya hingga salah satu meninggal dunia.
Ilustrasi penyiksaan anak (Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Edi Wahyono)
Jakarta -

Penyiksaan anak di Cimahi, Jawa Barat menghebohkan masyarakat setempat. Diketahui, seorang ayah tega menyiksa kedua anaknya hingga salah satunya meninggal dunia.

Kini, pelaku penyiksaan tersebut telah ditangkap polisi. Berikut informasi selengkapnya.

Lokasi Penyiksaan Anak di Cimahi

Dilansir detikJabar, insiden penyiksaan anak terjadi di rumah kontrakan keluarga korban di Jalan Pesantren, RT 07 RW 07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono membenarkan kejadian penganiayaan yang menyebabkan seorang anak di Kota Cimahi meninggal dunia

"Kami mendapat informasi adanya dugaan penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dua korban, satu meninggal dunia dan satu masih dirawat di rumah sakit," kata Aldi, Senin (6/2/2023).

ADVERTISEMENT

Penyiksaan anak di Cimahi, Jawa Barat menghebohkan masyarakat setempat. Diketahui, seorang ayah tega menyiksa kedua anaknya hingga salah satu meninggal dunia.Lokasi penyiksaan anak di Cimahi, Jawa Barat yang menghebohkan masyarakat setempat. Diketahui, seorang ayah tega menyiksa dua anaknya hingga salah satunya meninggal dunia. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)

Korban Kakak-Adik: 1 Meninggal, 1 Luka-luka

Dua anak yang dianiaya ayahnya di Cimahi merupakan kakak beradik. Dilaporkan, sang adik tewas, sementara itu kakaknya selamat dengan luka-luka.

Korban selamat dirawat di RS Sartika Asih. Berikut inisial kedua korban.

  • Korban tewas: AH (10)
  • Korban selamat, luka-luka: AMN (12).

Kesaksian Tetangga: Pelaku Sempat Bawa Anaknya ke Rumah Sakit

Salah satu saksi Sena Ramadan (38) sempat melihat pelaku atas nama Ade (37) membopong AH turun dari rumah kontrakan mereka di lantai dua. Ia hendak membawa anaknya itu ke rumah sakit.

"Jadi saya sempat lihat anak itu digendong bapaknya, tapi nggak tahu pingsan atau sudah meninggal. Cuma yang pasti waktu itu mau dibawa ke rumah sakit. Kebetulan saya pesan ojek online, nah akhirnya dia diantar sama ojek online itu," kata Sena, Senin (6/2/2023).

Sena mengatakan ia melihat kondisi korban yang digendong Ade dalam kondisi memar. Saat itu, korban digendong tanpa ditutupi oleh pelaku.

"Saya lihat sih memar terus tangannya itu seperti patah karena ngaplek. Cuma waktu itu nggak sempat ngobrol atau gimana," tambahnya.

Selain itu, Sena juga mengatakan jika paman korban yang berdomisili di Sukajadi, Kota Bandung, datang ke lokasi. Ternyata, ia hendak mendobrak kamar mandi di rumah kontrakan keluarga korban dan pelaku.

"Nah didobrak itu sama pamannya dari Sukajadi, ternyata di dalam itu ada kakaknya korban. Kondisinya juga sama memprihatinkan, memar-memar. Setelah itu dibawa turun langsung dibawa ke rumah sakit sama pamannya," ucap Sena.

Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap pelaku penyiksaan anak di Cimahi. Mereka adalah Ade Bogel (37) yang merupakan ayah kandung dan N, istri siri Ade sekaligus ibu tiri kedua anaknya.

"Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan, yang sudah diamankan 2 orang. Untuk bapaknya ini bapak kandung dan ibunya itu ibu tiri. Dari semalam terus diperiksa," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).

Motif Masih Diselidiki

Setelah menangkap Ade dan N, polisi juga menyelidiki motif penyiksaan anak di Cimahi. Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan terus mendalami motif pelaku.

"Karena baru semalam kami amankan, untuk motif dan lain-lain masih kami dalami. Kami masih mendalami juga peristiwa itu seperti apa," ujar Aldi.

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads