DPR RI Terima Surpres Perppu Ciptaker-Pemilu

ADVERTISEMENT

DPR RI Terima Surpres Perppu Ciptaker-Pemilu

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 14:34 WIB
Rapat paripurna DPR RI, Selasa (7/2/2023) siang.
Rapat paripurna DPR RI, Selasa (7/2/2023) siang. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menerima tiga surat presiden (surpres). Surpres itu dibacakan dalam rapat paripurna (rapur) ke-15 masa persidangan III tahun 2022-2023 hari ini. Apa saja isi surpresnya?

Surpres pertama terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI. R61 tanggal 28 November 2022 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang MK," kata Wakil Ketua DPR RI Dasco di rapat paripurna di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Dua surpres lain adalah Perppu tentang Cipta Kerja dan Pemilu. Surpres itu akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

"R01 tanggal 9 Januari 2023, hal penyampaian RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang," tutur Dasco.

"R02 tanggal 13 Januari 2023, hal penyampaian RUU tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Menjadi Undang-Undang," lanjutnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna digelar di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco. Tampak Wakil Ketua DPR lainnya Lodewijk F Paulus.

Dasco menyebut rapat paripurna dihadiri sekitar 350 dari 575 anggota Dewan. Tercatat, sebanyak 84 anggota hadir secara fisik dan 224 anggota secara virtual serta izin sebanyak 88 anggota.

"Menurut catatan dari Sekjen DPR RI, daftar hadir pada pembukaan rapat sidang paripurna pada hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik sebanyak 84 orang, virtual 224 orang, izin 88 orang. Sejumlah 350 orang dari 575 anggota DPR dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Dasco.

"Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenalkanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka rapur DPR RI yang ke-15 masa persidangan III tahun 2022-2023, 7 Februari 2023, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucapnya.

Lihat juga Video: Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, 129 Anggota DPR Izin

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/eva)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT