Wakil Ketua DPR RI Dasco menginstruksikan Komisi IX untuk memberikan perhatian penuh terhadap kasus gagal ginjal akut yang kembali muncul. Dasco mengatakan DPR akan mempelajari kasus tersebut agar ke depan tidak terulang.
"Ya kita akan minta kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi IX, untuk mengatensi, karena ini bukan kejadian yang pertama," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Dasco juga meminta Kementerian Kesehatan menelaah tindakan apa saja yang diperlukan dalam kasus ini. Dia menyebutkan kasus gagal ginjal memerlukan perhatian khusus.
"Kita juga minta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk bersama-sama kita menelaah dan mempelajari, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu dan keras menurut saya, supaya hal ini nggak terjadi lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan perlu dilakukan evaluasi terhadap upaya-upaya yang sebelumnya telah dilakukan untuk meminimalkan kasus gagal ginjal, terutama terkait dengan penarikan obat-obatan yang sudah telanjur beredar di masyarakat.
"Kita atensi apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dengan cepat melakukan penarikan-penarikan obat yang sudah telanjur beredar di masyarakat, tadi yang disampaikan kita akan minta komisi teknis dan pemerintah untuk kemudian menelaah kenapa ini terjadi lagi, apakah kemudian itu sisa-sisa obat yang belum tertarik?" ungkapnya.
"Karena ini yang sudah beredar di masyarakat itu kan agak susah apalagi di daerah pelosok, untuk itu kita jadikan evaluasi, menjadi satu tindakan terukur dan tegas dalam hal mengantisipasi hal itu supaya nggak terjadi lagi," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mendapatkan laporan kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022. Dari dua pasien yang dilaporkan, satu dinyatakan meninggal dunia.
Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada 25 Januari 2023, lalu diberi obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.
Melihat kejadian ini, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengingatkan orang tua untuk sementara tidak sembarangan memberi obat penurun demam pada anak.
"Kalau anak demam atau sakit jangan membeli obat sendiri tapi bawa ke tenaga kesehatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2).
Saat ini Kemenkes kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada semua dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirup meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari sejumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
(amw/gbr)