Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengumumkan penundaan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023. Keputusan itu diambil setelah Gibran audiensi dengan Fraksi PDIP DPRD Kota Solo dan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo.
Dilansir detikJateng, Selasa (7/2/2023), kenaikan tarif PBB Kota Solo itu disambut keluhan dari warga. Gibran lalu berterima kasih kepada pihak-pihak yang memberi masukan terkait isu kenaikan PBB Kota Solo.
"Ditunda, tidak ada kenaikan. Digawe penak kabeh (dibikin enak semua), warga tidak perlu panik. Makasih semua untuk masukannya," kata Gibran saat ditemui wartawan di Pracima Tuin, Puro Mangkunegaran Solo, hari ini.
"Terima kasih masukannya semua, sarannya. Tunggu info selanjutnya ya. Nanti untuk kertas penagihan kita cetak ulang," imbuh Gibran.
Sementara itu Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno mengatakan Gibran telah menerima aspirasi masyarakat dengan memutuskan penundaan kenaikan PBB. Dia pun mengapresiasi Gibran sebagai kepala daerah yang responsif dan mendengarkan aspirasi warga.
"Mas Wali begitu responsifnya terhadap masyarakat Kota Solo. Sehingga masyarakat kota Solo kembali tenang, tenteram. Apa itu maknanya? Ya kembali seperti semula," kata Sukasno.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Gerindra Siap Dukung Gibran Rakabuming di Pilgub 2024':