Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membuka peluang revisi dan penundaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023. Hal tersebut ia sampaikan usai menerima keluhan warga soal kenaikan PBB.
"Intinya masukan-masukan sudah kami terima. Kemungkinan untuk revisi atau penundaan pasti ada yang jelas keluhan dari warga yang keberatan kami tampung, kita tidak saklek (kaku)," kata Gibran kepada wartawan usai bertemu Fraksi PDIP DPRD Kota Solo di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Senin (6/2/2023).
Dirinya juga menerima semua keluhan-keluhan dari masyarakat baik yang disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Masyarakat (Ulas), sosial media maupun melalui DPRD Kota Solo. Dari keluhan itu pihaknya akan melakukan evaluasi.
"Ya intinya tadi evaluasi masukan dari Pak Ketua Fraksi udah kami tampung keluhan-keluhan yang ada di sosmed dan melalui fraksi sudah kami tampung semua dan nanti akan kami evaluasi," jelasnya.
Gibran mengaku sudah menerima masukan-masukan dari DPRD fraksi PDIP itu. Sedangkan untuk kepastian apakah akan ditunda dan dicabut, Gibran meminta semua pihak menunggu dahulu.
"Jadi PAD harus baik dengan membebankan pajak kepada warga kami tidak seperti itu. Tadi masukkan dari dewan bagus-bagus, dah kami tampung, ya tunggu wae (kepastian dicabut atau ditunda)," ujarnya
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Pernyataan Gibran Siap Maju Pilgub 2024':