Komisi X DPR Desak Dugaan Kades Magetan Cabuli Mahasiswi Diusut Pakai UU TPKS

ADVERTISEMENT

Komisi X DPR Desak Dugaan Kades Magetan Cabuli Mahasiswi Diusut Pakai UU TPKS

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 08:57 WIB
Komisi X DPR menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24 Januari 2023). Dalam raker tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf membahas Evaluasi  program kerja dan anggaran 2022 dan Persiapan Pelaksanaan Program Kerja 2023.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan (tengah). (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Komisi X DPR RI mendesak agar dugaan kasus pencabulan yang pelakunya seorang kepala desa (kades) di Magetan, Jatim, terhadap korban seorang mahasiswi yang sedang mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) terus diusut. Komisi pendidikan DPR RI mendorong kasus tersebut diusut menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Saya setuju diusut dan biarkan hukum yang menyelesaikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Pihak terduga pelaku dan korban diketahui sudah berdamai. Menurut Dede, selain menggunakan UU TPKS, dugaan kasus pencabulan dapat diusut menggunakan KUHP.

"Kalau terjadi di desa, harus gunakan UU TPKS atau KUHP. Bukan Permendikbud kalau menurut saya. Karena bagaimanapun juga, siapa pun tidak layak mendapat kekerasan seksual di mana pun," ujarnya.

Inspektorat Pemkab Magetan diketahui bakal memanggil Kepala Desa Kediren buntut isu dugaan asusila yang dilakukan terhadap mahasiswi KKN. Pemanggilan tetap dilakukan meski telah ada perdamaian dan bantahan dari kades.

"Meski sudah ada tembusan yang menyebutkan berdamai, kita sudah koordinasi dengan Inspektorat untuk mempelajari masalah ini. Tentu tetap dipanggil (kades)," kata Kepala Dinas PMD Eko Muryanto dilansir detikJatim, Minggu (5/2).

"Tentu semua kewenangan Inspektorat yang menangani, namun kita dari Dinas PMD tetap dilibatkan dalam tim penanganan Kades," lanjut Eko.

Eko menambahkan Inspektorat merupakan bagian yang akan melakukan pemeriksaan khusus (riksus) permasalahan kades. "Jadi nanti Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus atau riksus. Kemungkinan mulai besok proses atas petunjuk Pak Bupati," tandasnya.

Seperti diketahui, viral unggahan medsos seorang kades di Magetan diduga memperkosa/mencabuli mahasiswi yang sedang KKN. Warga pun resah hingga mendatangi kantor camat setempat pada Rabu (1/2).

Lihat juga Video 'Sederet Fakta Kasus Wanita Muda Kelainan Seksual Cabuli 17 Anak di Jambi':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/mae)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT