KPK Resmi Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

KPK Resmi Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

Ilham Oktafian - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 21:50 WIB
KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru (dok.KPK)
KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru (dok. KPK)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 21 penyidik dan penyelidik baru. Para penyidik dan penyelidik tersebut bakal ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Pelantikan tersebut dilangsungkan di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK dan dihadiri oleh pimpinan KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa, serta sejumlah pejabat struktural KPK lainnya. Selain itu, pelantikan tersebut diikuti jajaran perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Polri.

Tanak mengatakan penambahan personel baru ini diharapkan menambah kapasitas organisasi khususnya dalam tugas penegakan hukum tindak pidana korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pegawai yang dilantik hari ini yakni 10 orang Penyelidik penugasan eksternal, terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP, 3 orang Penyelidik internal dari PNS KPK, dan 8 orang Penyidik eksternal dari Polri," ujarnya dalam keterangan resmi Senin (6/2/2023).

Berdasarkan Pasal 43 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, lanjut Tanak, dinyatakan bahwa penyidik dan penyelidik di KPK dapat diangkat dari sumber eksternal maupun internal KPK.

ADVERTISEMENT

Sebelum dilantik, para personel ini telah mengikuti pendidikan dan pelatihan. Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi penyelidik dan penyidik KPK.

Selanjutnya, mereka akan bertugas memberantas korupsi sesuai UU dan arah kebijakan KPK. Khususnya di bidang penindakan dan eksekusi, yang salah satunya mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui 4 faktor.

"Penanganan perkara melalui case building; penyelesaian perkara dengan mengoptimalkan TPPU; penyelesaian tunggakan kasus dan perkara; pengelolaan aset, benda sitaan, dan barang rampasan negara," jelas Tanak.

Tanak juga menuturkan kepada para pegawai yang dilantik agar bisa melaksanakan arah kebijakan pimpinan tahun 2023. Dia juga berpesan pentingnya menjaga integritas sebagai penyidik dan penyelidik KPK.

"Tanpa integritas yang kokoh maka lembaga ini juga tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya," pungkas dia.

Simak Video 'Respons Jokowi soal Indeks Persepsi Korupsi 2022 Anjlok':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads