Skywalk Kebayoran Lama di Jakarta Selatan telah diresmikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Namun skywalk tersebut kini menuai kritik lantaran warga yang hanya lewat harus bayar.
Heru Budi meresmikan Skywalk Kebayoran Lama pada Jumat (27/1) lalu. Heru berharap masyarakat bisa memanfaatkan skywalk tersebut secara maksimal.
Skywalk Kebayoran Lama ini menghubungkan moda transportasi KRL dari Stasiun Kebayoran Lama dengan halte Velbak bagi pengguna transportasi yang hendak melanjutkan perjalanannya menggunakan bus TransJakarta koridor 13, ataupun arah sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per hari ini, warga yang hanya ingin menggunakan skywalk tanpa naik transportasi umum dikenakan biaya Rp 3.500 lewat tap in-tap out kartu elektronik. Kebijakan itu dikritik warga.
Salah satunya Putri (28) yang hendak menuju ke Stasiun KRL Kebayoran melalui Halte Koridor 8 Pasar Kebayoran. Dia diharuskan melakukan tap in di Halte Koridor 8 untuk bisa melintasi Skywalk Kebayoran Lama.
"Saya kan nggak naik Transjakarta, hanya mau lewat Skywalk dari arah koridor 8. Tapi dipotong Rp 3.500," kata Putri kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Putri menyebut pemberlakuan tap in dan tap out baru dimulai hari ini. Sebelumnya, ia tak dikenai tarif ketika menempuh rute yang sama.
"Baru berlaku hari ini," ujarnya.
Putri mengakui ada akses lain yang bisa ditempuh menuju Stasiun KRL Kebayoran selain melewati Skywalk Kebayoran Lama. Namun aksesnya mesti menyeberang jalan dan melewati kendaraan.
"Bisa sih jalan lewat bawah, lewat trotoar. tapi harus nyebrang jalan dan nggak ada zebra cross," ucapnya.
Skywalk Kebayoran Lama Bukan JPO Umum
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menegaskan skywalk tersebut hanya diperuntukan bagi penumpang 3 moda transportasi. Hari mengatakan skywalk itu bukan JPO umum.
"Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang ketiga moda transportasi, bukan sebagai jembatan penyeberangan orang (JPO) umum," kata Hari.
Hari menjelaskan skywalk itu dibangun untuk memudahkan transit antarmoda transportasi. Sehingga ketika melintas menuju Halte Transjakarta maupun Stasiun KRL Kebayoran, penumpang mesti tap in dan tap out.
"Khusus mau ke Transjakarta dan KCI. Jadi harus pakai kartu," jelasnya.
Simak juga 'Saat Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran Lama':
Pihak Transjakarta Buka Suara
PT TransJakarta angkat bicara mengenai keluhan warga yang mesti membayar Rp 3.500 ketika melintasi Skywalk Kebayoran Lama. TransJakarta bersama Pemprov DKI bakal melakukan perbaikan, khususnya mengenai ketentuan wajib tap in tap out.
"Saat ini Skywalk Kebayoran Lama masih dalam evaluasi antara TransJakarta dan DBM untuk melakukan perbaikan-perbaikan termasuk mengenai aturan tap in dan tap out," kata Kepala Divisi Sekretaris TransJakarta Anang Rizkani Noor.
Anang menjelaskan skywalk itu memiliki sejumlah akses menuju Stasiun KRL maupun halte TransJakarta. Karena itulah, ia berjanji akan memberikan solusi untuk memudahkan mobilitas masyarakat.
"Sedang dicari solusinya demi mudahkan pelanggan," jelasnya.
Lebih lanjut dia menerangkan sementara ini Skywalk Kebayoran Lama masih dalam pengelolaan Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Ke depan, pengelolaan itu bakal diserahkan kepada TransJakarta.
"Skywalk dibangun oleh Dinas Bina Marga (DBM) dan saat ini masih dalam pengelolaan Dinas Bina Marga," terangnya.