Status Tersangka Dicabut, Nama Hasya Mahasiswa UI Direhabilitasi

Status Tersangka Dicabut, Nama Hasya Mahasiswa UI Direhabilitasi

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 18:17 WIB

Polisi Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

Polisi telah melaksanakan reka ulang kecelakaan Hasya yang melibatkan Eko di lokasi kejadian, Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, pada Kamis (2/2/2023). Polisi menghadirkan Eko dalam rekonstruksi ulang itu. Namun pihak keluarga Hasya tidak hadir.

Rekonstruksi melibatkan tim internal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri dan juga tim eksternal. Reka ulang melibatkan tim traffic accident analysis (TAA) Korlantas Polri yang menggunakan teknologi untuk merangkai kronologi kecelakaan dari sebelum, sesaat, dan sesudah kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dari tim eksternal yang dilibatkan di antaranya Kompolnas, ahli transportasi, hingga BEM Universitas.

Dalam reka ulang, terungkap Eko tak membawa Hasya ke RS secara langsung. Eko saat itu menelepon ambulans. Setelah kecelakaan, Hasya sempat tergeletak selama 45 menit di pinggir jalan. Kecelakaan itu menyebabkan bumper mobil Eko penyok dan motor yang dikemudikan Hasya rusak.


(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads